Kejari Lombok Tengah Pemetaan Potensi Kebocoran PAD Sektor Parkir
Kejari Lombok Tengah Pemetaan Potensi Kebocoran PAD Sektor Parkir

Kejari Lombok Tengah Pemetaan Potensi Kebocoran PAD Sektor Parkir

Frankenstein45.Com – 13 Juni 2026 | Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, meluncurkan inisiatif pemetaan potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor parkir. Langkah ini diambil setelah indikasi adanya selisih antara target pendapatan dan realisasi yang mencuat dalam laporan keuangan daerah.

Tim khusus yang dibentuk oleh Kejari mencakup penyidik, analis keuangan, dan perwakilan Biro Pengelolaan Pendapatan Daerah. Mereka melakukan audit menyeluruh terhadap data pemasukan parkir di seluruh kecamatan, memeriksa bukti transaksi, serta menelusuri alur distribusi dana hingga ke kas daerah.

Beberapa temuan awal menunjukkan adanya:

  • Ketidaksesuaian antara jumlah kendaraan yang terdaftar dan tarif yang dibayarkan.
  • Penggunaan sistem manual dalam pencatatan yang rawan manipulasi.
  • Pembayaran parkir yang belum tercatat dalam sistem akuntansi daerah.

Untuk menanggulangi hal tersebut, Kejari mengusulkan beberapa langkah strategis:

  1. Penerapan sistem elektronik (e-parking) berbasis QR code untuk semua area parkir publik.
  2. Integrasi data parkir dengan aplikasi keuangan daerah secara real‑time.
  3. Pelatihan petugas parkir mengenai prosedur pencatatan yang transparan.
  4. Pengawasan rutin oleh tim audit internal dan eksternal setiap kuartal.
  5. Sanksi administratif dan pidana bagi pihak yang terbukti melakukan kebocoran dana.

Pejabat Kejari Lombok Tengah menegaskan bahwa upaya ini tidak hanya bertujuan meningkatkan penerimaan daerah, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan. “Setiap rupiah PAD yang hilang berdampak pada layanan publik. Oleh karena itu, kami berkomitmen menindak tegas setiap indikasi kebocoran,” ujar Kepala Kejari dalam konferensi pers pada Senin, 10 Juni 2024.

Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah menyambut baik inisiatif tersebut dan berjanji akan berkolaborasi dalam implementasi rekomendasi Kejari. Diharapkan, dengan transparansi yang lebih tinggi, sektor parkir dapat menjadi sumber pendapatan yang stabil dan berkelanjutan bagi pembangunan daerah.