Frankenstein45.Com – 22 Mei 2026 | Jakarta, 26 Mei 2024 – Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta (Kejati) melakukan penangkapan terhadap mantan Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum (PU) beserta dua pejabat tinggi lainnya dari kementerian yang sama. Tindakan penahanan ini merupakan bagian dari rangkaian penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan indikasi korupsi dalam pengelolaan proyek infrastruktur air bersih.
Ketiga tersangka yang ditahan meliputi:
- mantan Dirjen Sumber Daya Air Kementerian PU, yang sebelumnya memimpin program pengembangan jaringan distribusi air di wilayah perkotaan;
- mantan Sekretaris Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PU, yang bertanggung jawab atas perencanaan dan pelaksanaan proyek konstruksi publik;
- mantan Kepala Subdirektorat Pengawasan dan Pengendalian Kualitas Air, yang mengawasi standar mutu air dalam proyek pemerintah.
Pihak Kementerian PU menyampaikan bahwa mereka menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan akan memberikan dukungan penuh bagi penyelidikan. “Kami menanti hasil investigasi yang objektif dan transparan, serta siap melakukan perbaikan struktural jika terbukti ada penyimpangan,” ujar juru bicara kementerian.
Kasus ini menambah daftar kasus korupsi di sektor infrastruktur yang kini berada di bawah sorotan publik. Masyarakat dan organisasi anti‑korupsi menilai penangkapan ini sebagai langkah positif dalam upaya memperkuat akuntabilitas pejabat publik, terutama dalam proyek yang berdampak langsung pada layanan dasar seperti penyediaan air bersih.
Pengadilan masih harus menentukan status hukum para tersangka, termasuk apakah mereka akan tetap dalam tahanan atau dapat menjalani proses hukum dengan jaminan. Sementara itu, Kejati berjanji akan terus mengungkap fakta-fakta yang terkait dan memastikan proses hukum berjalan tanpa intervensi.




