Frankenstein45.Com – 05 Juni 2026 | Pada Kamis, 4 Juni, Menteri Badan Gender (MBG) menyampaikan agenda strategis yang menitikberatkan pada program 3T-3B serta penerapan SKB untuk memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak di wilayah Indonesia.
Rapat tersebut menyoroti beberapa poin utama:
- Penguatan Program 3T-3B: Fokus pada tiga wilayah terpencil, tertinggal, dan terluar (3T) serta tiga prioritas pembangunan (3B) yang meliputi infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.
- Implementasi SKB: Penyusunan Standar Kebijakan (SKB) yang khusus dirancang untuk meningkatkan keamanan, hak, dan kesejahteraan perempuan serta anak.
- Pembenahan Tata Kelola: Upaya memperbaiki sistem administrasi Badan Gizi Nasional dan koordinasi lintas sektoral.
- Kolaborasi dengan Pemerintah Daerah: Membentuk tim kerja bersama untuk memantau pelaksanaan program di daerah 3T.
Berikut rangkuman target wilayah 3T yang menjadi prioritas dalam fase berikutnya:
| Wilayah | Kategori | Prioritas Utama |
|---|---|---|
| Papua Barat | 3T | Peningkatan akses layanan kesehatan |
| Nusa Tenggara Timur | 3T | Pembangunan infrastruktur pendidikan |
| Kalimantan Selatan | 3T | Peningkatan jaringan transportasi |
Implementasi SKB diharapkan dapat memberikan landasan hukum yang kuat bagi program perlindungan, termasuk peningkatan layanan perlindungan anak, penanganan kasus kekerasan berbasis gender, serta pemberdayaan ekonomi perempuan melalui program pelatihan dan akses kredit.
Dengan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan lembaga non‑pemerintah, diharapkan kebijakan ini dapat menurunkan angka kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di wilayah yang selama ini terpinggirkan.




