Kemendag Buka Tujuh Kantor Baru Penerbitan SKA untuk Mempermudah Pelaku Ekspor di Daerah
Kemendag Buka Tujuh Kantor Baru Penerbitan SKA untuk Mempermudah Pelaku Ekspor di Daerah

Kemendag Buka Tujuh Kantor Baru Penerbitan SKA untuk Mempermudah Pelaku Ekspor di Daerah

Frankenstein45.Com – 26 Juni 2026 | Kementerian Perdagangan (Kemendag) secara resmi meresmikan tujuh kantor baru yang bertugas mengeluarkan Sertifikat Kelayakan Produk (SKA) di wilayah‑wilayah luar ibu kota. Langkah ini ditujukan untuk mempercepat proses administrasi bagi perusahaan yang ingin mengekspor barang ke pasar internasional.

Kantor‑kantor baru tersebut berada di daerah‑daerah dengan potensi ekspor tinggi, sehingga pelaku usaha tidak lagi harus melakukan perjalanan jauh ke kantor pusat. Dengan adanya fasilitas ekspor dan sistem e‑SKA yang terintegrasi, proses pengajuan, verifikasi, dan penerbitan sertifikat dapat diselesaikan secara digital dalam waktu yang lebih singkat.

Berikut beberapa keuntungan utama yang diharapkan dari pembukaan kantor SKA baru:

  • Pengurangan biaya dan waktu perjalanan bagi eksportir.
  • Peningkatan kepastian regulasi melalui layanan konsultasi langsung.
  • Penguatan daya saing produk Indonesia di pasar global berkat standar kualitas yang terjamin.
  • Integrasi data melalui platform e‑SKA yang memudahkan pelaporan dan monitoring.

Selain itu, Kemendag juga menyiapkan program pelatihan bagi para eksportir tentang cara mengoptimalkan penggunaan e‑SKA, serta memberikan pendampingan dalam memenuhi persyaratan teknis yang ditetapkan oleh negara tujuan.

Dengan kebijakan ini, diharapkan lebih banyak UMKM serta perusahaan menengah dapat memasuki pasar internasional, sehingga kontribusi ekspor nasional meningkat secara signifikan.