Frankenstein45.Com – 26 Juni 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan kuota haji tahun 2023-2024 tidak akan terhenti meskipun Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat ini sedang menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Berikut rangkaian tindakan yang sedang dilakukan KPK:
- Pengkajian kembali data alokasi kuota haji yang dikeluarkan Kementerian Agama.
- Wawancara dengan pejabat kementerian, pejabat daerah, serta pihak-pihak yang diduga menerima kuota secara tidak sah.
- Pemeriksaan keuangan terkait transfer dana dan pencatatan kuota.
- Koordinasi dengan aparat penegak hukum lain untuk memperkuat temuan.
Meski Yaqut Cholil Qoumas berada di ruang perawatan, KPK menegaskan bahwa hakikat penyelidikan tidak bersandar pada status kesehatan pribadi pejabat tertentu. “Penyidikan tetap independen dan berlandaskan pada fakta serta bukti yang ada,” ujar juru bicara KPK.
Kejadian ini menambah tekanan politik bagi pemerintah untuk memperjelas mekanisme alokasi kuota haji dan memastikan tidak ada praktik korupsi. Pengamat menilai bahwa transparansi dalam proses ini penting untuk memulihkan kepercayaan publik.
KPK berjanji akan memberikan laporan akhir setelah seluruh tahapan penyidikan selesai, dan menegaskan komitmen untuk menindak tegas siapa pun yang terbukti melanggar hukum.




