Kemendikbud Rencana Hapus Prodi Keguruan: Kontroversi, Kritik Akademisi, dan Dampak Masa Depan
Kemendikbud Rencana Hapus Prodi Keguruan: Kontroversi, Kritik Akademisi, dan Dampak Masa Depan

Kemendikbud Rencana Hapus Prodi Keguruan: Kontroversi, Kritik Akademisi, dan Dampak Masa Depan

Frankenstein45.Com – 23 Mei 2026 | Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud) mengusulkan penghapusan program studi keguruan di sejumlah perguruan tinggi dengan alasan tidak relevan dengan kebutuhan industri. Rencana tersebut menuai sorotan tajam dari kalangan akademisi, terutama dari Universitas Gadjah Mada (UGM), yang menilai langkah itu mengabaikan dinamika masa depan pendidikan tinggi.

Argumen Pemerintah dan Latar Belakang Kebijakan

Kementerian berpendapat bahwa program studi yang tidak menghasilkan lulusan dengan tingkat penyerapan kerja tinggi atau yang minim minat calon mahasiswa sebaiknya dihentikan. Kebijakan ini sejalan dengan upaya optimalisasi anggaran pendidikan serta penyesuaian kurikulum agar lebih selaras dengan permintaan pasar kerja yang terus berubah.

Suara Kritik dari UGM

Wisnu Setiadi Nugroho, ekonom Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM, menolak keras logika penutupan tersebut. Ia menegaskan bahwa perguruan tinggi bukanlah “balai latihan kerja” melainkan institusi yang membentuk manusia dengan kemampuan berpikir kritis, adaptasi, dan inovasi. Menurut Wisnu, menutup prodi hanya karena “selera pasar hari ini” merupakan keputusan “rabun jauh” yang mengabaikan peran sosial, politik, dan budaya kampus.

Ia menambah, “Jika kita terus memaksakan logika pasar sebagai satu-satunya ukuran relevansi, yang dihasilkan bukanlah generasi yang siap menghadapi masa depan, melainkan generasi yang dilatih untuk masa lalu.” Wisnu juga menyoroti pentingnya bidang-bidang yang berkontribusi pada pembangunan jangka panjang, termasuk kebudayaan, riset dasar, dan humaniora, yang berisiko terpinggirkan bila fokus hanya pada keterampilan teknis yang sedang tren.

Data dan Analisis Global

Wisnu mengutip laporan McKinsey & Company yang memperkirakan hingga 30 persen aktivitas kerja global berpotensi terotomatisasi pada 2030. Ia menekankan bahwa keterampilan fundamental—berpikir kritis, kemampuan analitis, komunikasi, dan pemahaman sosial—akan tetap relevan melintasi era disrupsi teknologi. Data National Association of Colleges and Employers (NACE) juga menunjukkan bahwa kompetensi seperti problem solving, teamwork, dan komunikasi konsisten berada di urutan teratas kebutuhan pemberi kerja, melampaui keahlian teknis spesifik.

Implikasi bagi Prodi Keguruan

Program studi keguruan memiliki peran strategis dalam menyiapkan tenaga pendidik yang mampu mengintegrasikan kompetensi dasar dengan pendekatan pedagogik modern. Menghapus prodi ini tidak hanya mengurangi jumlah calon guru, tetapi juga mengancam upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan dasar dan menengah.

Selain itu, kebijakan baru mengenai tenaga honorer yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan—SE Mendikdasmen No. 7 Tahun 2026 yang melarang guru honorer mengajar mulai 2027—menambah kompleksitas. PGRI Jawa Tengah mengkhawatirkan kekosongan guru di sekolah negeri bila kebijakan tersebut diterapkan tanpa kesiapan pengganti. Hal ini menegaskan bahwa kebijakan sektoral harus selaras, terutama ketika menyangkut tenaga pendidik.

Reaksi dan Alternatif

  • Menjaga keberlangsungan prodi keguruan sambil meningkatkan kurikulum agar lebih responsif terhadap kebutuhan industri.
  • Mengintegrasikan program magang dan kolaborasi riset antara perguruan tinggi dan sektor swasta untuk memperkuat relevansi lulusan.
  • Mengoptimalkan alokasi dana melalui evaluasi kualitas output akademik, bukan hanya kuota penyerapan kerja.
  • Melakukan pemetaan kebutuhan guru di seluruh Indonesia untuk menghindari kekurangan tenaga pendidik.

Para akademisi menyerukan dialog terbuka antara pemerintah, universitas, dan dunia industri untuk merumuskan kebijakan yang mempertimbangkan aspek ekonomi, sosial, dan budaya secara seimbang.

Dengan menyeimbangkan antara kebutuhan pasar kerja dan fungsi fundamental pendidikan tinggi, diharapkan kebijakan yang diambil tidak menjadi “baling‑baling cuaca” yang berputar mengikuti arah angin ekonomi semata, melainkan menjadi kompas yang menuntun peradaban Indonesia ke depan.