Frankenstein45.Com – 15 Mei 2026 | Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengumumkan perubahan nomenklatur untuk semua program studi yang selama ini menggunakan kata “Teknik”. Mulai tahun ajaran 2025, istilah “Teknik” akan diganti dengan “Rekayasa” pada seluruh jenjang pendidikan tinggi.
Perubahan ini bertujuan menyelaraskan istilah dengan standar internasional serta mencerminkan fokus pada proses perancangan dan inovasi. Berikut adalah daftar lengkap program studi yang mengalami perubahan nama beserta nama baru yang akan dipakai.
| Program Studi Lama | Program Studi Baru |
|---|---|
| Teknik Sipil | Rekayasa Sipil |
| Teknik Elektro | Rekayasa Elektro |
| Teknik Mesin | Rekayasa Mesin |
| Teknik Kimia | Rekayasa Kimia |
| Teknik Industri | Rekayasa Industri |
| Teknik Informatika | Rekayasa Informatika |
| Teknik Lingkungan | Rekayasa Lingkungan |
| Teknik Geodesi | Rekayasa Geodesi |
| Teknik Pertambangan | Rekayasa Pertambangan |
| Teknik Kelautan | Rekayasa Kelautan |
Selain perubahan nama, Kemendikbudristek juga mengeluarkan pedoman baru mengenai kurikulum, akreditasi, dan penamaan gelar. Institusi pendidikan diminta menyesuaikan dokumen resmi, brosur, serta sistem informasi akademik paling lambat pada akhir 2024.
Mahasiswa dan lulusan yang sudah memiliki gelar dengan sebutan “Teknik” tidak akan mengalami penurunan nilai atau pengakuan. Gelar tersebut tetap diakui secara nasional dan internasional. Namun, pada dokumen resmi ke depan, istilah “Rekayasa” akan menjadi standar.
Penerapan perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing lulusan di pasar kerja global, memperjelas peran profesional, serta menumbuhkan budaya inovasi yang lebih kuat dalam bidang teknik.




