Kemenekraf Usulkan Penambahan Anggaran Rp1,73 Triliun untuk Pembangunan Ekonomi Kreatif 2027
Kemenekraf Usulkan Penambahan Anggaran Rp1,73 Triliun untuk Pembangunan Ekonomi Kreatif 2027

Kemenekraf Usulkan Penambahan Anggaran Rp1,73 Triliun untuk Pembangunan Ekonomi Kreatif 2027

Frankenstein45.Com – 15 Juni 2026 | Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) menyampaikan rencana penambahan anggaran sebesar Rp1,73 triliun dalam APBN 2027 untuk memperkuat program pembangunan ekonomi kreatif (ekraf). Penambahan dana ini diharapkan dapat menutupi kebutuhan tambahan pada beberapa inisiatif strategis yang belum terakomodasi dalam alokasi sebelumnya.

Beberapa fokus utama yang akan menerima tambahan dana antara lain:

  • Pengembangan infrastruktur digital di wilayah terpencil untuk mendukung pelaku kreatif.
  • Peningkatan pelatihan dan sertifikasi bagi tenaga kerja di sektor kreatif, termasuk desain, animasi, dan game.
  • Dukungan pendanaan bagi startup kreatif melalui skema hibah dan pinjaman lunak.
  • Promosi produk kreatif Indonesia di pasar internasional melalui pameran dan festival.
  • Pembentukan pusat inovasi regional yang mengintegrasikan universitas, lembaga riset, dan industri kreatif.

Direktur Jenderal Kemenekraf, Budi Santoso, menjelaskan bahwa tambahan anggaran ini merupakan respons terhadap pertumbuhan signifikan sektor kreatif selama beberapa tahun terakhir, yang mencatat kontribusi lebih dari 7% terhadap PDB nasional. “Dengan dukungan fiskal yang lebih kuat, kami dapat memperluas jangkauan program, mempercepat adopsi teknologi, serta menciptakan lapangan kerja yang lebih banyak bagi generasi muda,” ujarnya.

Anggaran tambahan tersebut akan dianggarkan dalam bentuk belanja modal dan operasional, serta akan diawasi melalui mekanisme evaluasi kinerja yang ketat. Pemerintah menargetkan peningkatan nilai ekspor produk kreatif sebesar 15% pada tahun 2028 serta peningkatan jumlah pelaku usaha kreatif terdaftar sebanyak 20% dibandingkan tahun 2025.

Jika disetujui oleh DPR, alokasi Rp1,73 triliun ini akan menjadi bagian integral dari kebijakan jangka panjang pemerintah untuk menjadikan ekonomi kreatif sebagai pilar utama pertumbuhan ekonomi nasional.