Kemenhaj Siapkan Skema Haji bagi Lansia dan Disabilitas
Kemenhaj Siapkan Skema Haji bagi Lansia dan Disabilitas

Kemenhaj Siapkan Skema Haji bagi Lansia dan Disabilitas

Frankenstein45.Com – 14 April 2026 | Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jemaah Haji mengumumkan rencana penyusunan skema haji khusus bagi lansia dan penyandang disabilitas. Langkah ini diambil menyusul peningkatan signifikan proporsi jemaah haji dari kedua kelompok dalam beberapa tahun terakhir.

Data Statistik

Tahun Persentase Jemaah Lansia Persentase Jemaah Disabilitas
2019 12% 5%
2020 14% 6%
2021 16% 7%
2022 18% 9%
2023 20% 10%

Berangkat dari data tersebut, Kemenhaj merancang beberapa komponen utama dalam skema baru, antara lain:

  • Penyediaan fasilitas medis lengkap selama proses ibadah, termasuk tim medis yang terlatih khusus untuk menangani kebutuhan lansia dan penyandang disabilitas.
  • Transportasi khusus yang ramah disabilitas, mulai dari bandara, hotel, hingga tempat-tempat ibadah.
  • Pendamping yang terlatih untuk membantu mobilitas dan kebutuhan pribadi jemaah.
  • Subsidi biaya perjalanan dan akomodasi, sehingga beban finansial keluarga dapat berkurang.
  • Prioritas kuota haji bagi lansia dan penyandang disabilitas dalam alokasi tahunan.

Proses implementasi direncanakan melalui tiga fase. Fase pertama meliputi penyusunan regulasi dan standar operasional prosedur, diikuti dengan konsultasi publik bersama organisasi lansia, Lembaga Penyandang Disabilitas, serta pakar kesehatan. Fase kedua akan menguji coba skema secara terbatas pada tahun 2025 dengan jumlah jemaah terbatas, sementara fase ketiga menargetkan peluncuran penuh pada musim haji 2026.

Diharapkan skema ini dapat meningkatkan aksesibilitas ibadah haji, mengurangi beban logistik dan biaya bagi keluarga, serta menegaskan komitmen pemerintah dalam menciptakan pelayanan haji yang inklusif.

Kemenhaj menegaskan bahwa kebijakan ini akan terus disesuaikan dengan masukan dari para pemangku kepentingan demi keberhasilan pelaksanaan haji yang aman, nyaman, dan sesuai syariah bagi seluruh lapisan masyarakat.