Kemenhut-UNEP Teken Penguatan Kerja Sama dalam Proyek REDD+
Kemenhut-UNEP Teken Penguatan Kerja Sama dalam Proyek REDD+

Kemenhut-UNEP Teken Penguatan Kerja Sama dalam Proyek REDD+

Frankenstein45.Com – 21 Mei 2026 | Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemenhut) bersama United Nations Environment Programme (UNEP) menandatangani nota kesepahaman yang menegaskan peningkatan kolaborasi dalam pelaksanaan proyek REDD+ (Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation).

Penandatanganan yang berlangsung di Jakarta menandai langkah strategis untuk memperkuat upaya mitigasi perubahan iklim melalui pengelolaan hutan yang berkelanjutan. Kedua belah pihak sepakat untuk saling mendukung dalam beberapa bidang utama:

  • Pengembangan metodologi pengukuran dan pelaporan emisi karbon dari hutan.
  • Peningkatan kapasitas teknis bagi pejabat dan masyarakat lokal.
  • Penyediaan akses pendanaan internasional bagi proyek berbasis komunitas.
  • Penerapan sistem pemantauan berbasis satelit dan teknologi informasi.

Kerja sama ini diharapkan dapat mempercepat pencapaian target pengurangan emisi Indonesia dalam rangka kesepakatan Paris, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang bergantung pada hutan. Kemenhut menekankan pentingnya peran serta stakeholder domestik, termasuk lembaga swadaya masyarakat, akademisi, dan sektor swasta, dalam mewujudkan implementasi REDD+ yang efektif.

UNEP menyatakan komitmen jangka panjangnya untuk mendukung negara‑negara berkembang dalam transisi hijau, dengan menyediakan bantuan teknis dan jaringan global. Kedua pihak menutup pertemuan dengan rencana aksi konkret yang akan dievaluasi secara berkala dalam rapat koordinasi selanjutnya.