Kemenkum Bengkulu Kukuhkan 51 Paralegal, Tekankan Peran Sosial
Kemenkum Bengkulu Kukuhkan 51 Paralegal, Tekankan Peran Sosial

Kemenkum Bengkulu Kukuhkan 51 Paralegal, Tekankan Peran Sosial

Frankenstein45.Com – 30 April 2026 | Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum) wilayah Provinsi Bengkulu secara resmi mengukuhkan 51 orang paralegal yang merupakan alumni Universitas Bengkulu melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bhakti. Upacara penyerahan sertifikat dilaksanakan di gedung Kemenkum Bengkulu pada Senin (30/04/2026) dan dihadiri oleh pejabat kementerian, perwakilan universitas, serta perwakilan LBH Bhakti.

Para paralegal yang terpilih berasal dari berbagai jurusan hukum dan ilmu sosial di Universitas Bengkulu. Mereka telah mengikuti serangkaian pelatihan intensif yang mencakup prosedur peradilan, mediasi, serta pendampingan korban kejahatan. Seluruh peserta dinyatakan lulus setelah melewati ujian praktik dan tertulis.

Dalam sambutannya, Kepala Kemenkum Bengkulu menekankan bahwa peran paralegal tidak hanya terbatas pada bantuan hukum formal, melainkan juga menjadi agen perubahan sosial di masyarakat. Menurutnya, kehadiran paralegal dapat mempercepat penyelesaian sengketa, meningkatkan literasi hukum, serta memperkuat akses keadilan bagi kelompok rentan.

Berikut adalah beberapa fungsi utama yang diharapkan dapat dijalankan oleh para paralegal:

  • Memberikan konsultasi hukum gratis kepada masyarakat yang tidak mampu.
  • Mengadvokasi hak-hak korban kejahatan, khususnya perempuan dan anak.
  • Menjadi fasilitator mediasi dalam penyelesaian sengketa perdata maupun keluarga.
  • Mengumpulkan data kasus untuk keperluan penelitian dan kebijakan publik.
  • Melakukan penyuluhan hukum di lingkungan kampus, lembaga sosial, dan komunitas lokal.

Ketua LBH Bhakti menambahkan bahwa kolaborasi antara lembaga bantuan hukum, perguruan tinggi, dan pemerintah daerah menjadi kunci utama untuk menciptakan sistem peradilan yang inklusif. Ia berharap para paralegal dapat menjadi jembatan antara warga dan institusi hukum, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses hukum.

Ke depan, Kemenkum Bengkulu berencana memperluas program serupa ke provinsi lain serta menambah jumlah paralegal yang terakreditasi. Pemerintah daerah juga berkomitmen menyediakan fasilitas pendukung, seperti ruang kerja bersama dan akses ke basis data hukum, untuk memastikan efektivitas layanan yang diberikan.