Kemenkum Jatim Kukuhkan 46 Kepala Desa Banyuwangi sebagai Paralegal Bantuan Hukum
Kemenkum Jatim Kukuhkan 46 Kepala Desa Banyuwangi sebagai Paralegal Bantuan Hukum

Kemenkum Jatim Kukuhkan 46 Kepala Desa Banyuwangi sebagai Paralegal Bantuan Hukum

Frankenstein45.Com – 22 Mei 2026 | Jawa Timur, 26 Mei 2022 – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum) Jawa Timur resmi melantik 46 kepala desa di Kabupaten Banyuwangi menjadi paralegal bantuan hukum. Upacara pelantikan dilaksanakan di Balai Desa Banyuwangi dan dihadiri oleh pejabat daerah, perwakilan lembaga bantuan hukum, serta tokoh masyarakat.

Penunjukan ini bertujuan memperkuat jaringan layanan hukum di tingkat desa, sehingga warga dapat memperoleh informasi, pendampingan, dan akses bantuan hukum yang tepat tanpa harus menempuh jarak yang jauh.

  • Paralegal tidak menggantikan peran advokat, melainkan berfungsi sebagai jembatan awal dalam proses hukum.
  • Setiap kepala desa yang dilantik akan menjalani pelatihan dasar tentang hak dan prosedur hukum, cara melakukan mediasi sederhana, serta cara menghubungi advokat bila diperlukan.
  • Setelah pelatihan, mereka akan menjadi titik kontak pertama bagi warga yang membutuhkan bantuan hukum.

Berikut merupakan daftar singkat desa yang terlibat dalam program ini:

No. Desa
1 Desa A
2 Desa B
3 Desa C
46 Desa X

Ketua Tim Paralegal Kemenkum Jatim menyatakan bahwa program ini diharapkan dapat menurunkan angka sengketa hukum di tingkat akar rumput dan meningkatkan kesadaran warga tentang hak-hak mereka.

Dengan melibatkan kepala desa sebagai paralegal, pemerintah daerah berharap dapat menciptakan mekanisme penyelesaian sengketa yang lebih cepat, efisien, dan berkeadilan.