Kemensos Sosialisasikan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) kepada 390 Peserta di Sidrap
Kemensos Sosialisasikan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) kepada 390 Peserta di Sidrap

Kemensos Sosialisasikan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) kepada 390 Peserta di Sidrap

Frankenstein45.Com – 08 April 2026 | Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Sosial (Kemensos) menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) terbaru di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap). Acara yang dihadiri oleh 390 peserta ini bertujuan memperkenalkan platform data terpadu kepada para pemangku kepentingan daerah, termasuk perwakilan pemerintah kabupaten, lembaga swadaya masyarakat, dan tokoh masyarakat setempat.

DTSEN merupakan sistem basis data terintegrasi yang menyatukan informasi sosial dan ekonomi masyarakat Indonesia. Dengan menggabungkan data kependudukan, data penerima bantuan sosial, data kemiskinan, serta indikator ekonomi regional, DTSEN diharapkan menjadi landasan yang akurat untuk perencanaan kebijakan, penyaluran bantuan, dan evaluasi program kesejahteraan.

Selama sosialisasi, peserta diberikan penjelasan mengenai:

  • Struktur data dan sumber informasi yang terhubung dalam DTSEN.
  • Prosedur verifikasi dan pembaruan data secara berkala.
  • Cara mengakses dashboard DTSEN untuk analisis kebutuhan wilayah.
  • Implementasi data dalam penentuan prioritas bantuan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Kegiatan ini juga dilengkapi dengan demonstrasi langsung penggunaan aplikasi DTSEN, sehingga peserta dapat merasakan alur kerja mulai dari pencarian data hingga pembuatan laporan statistik. Diskusi interaktif memungkinkan peserta mengajukan pertanyaan terkait tantangan teknis dan kebijakan, serta berbagi pengalaman dalam mengelola data di tingkat lokal.

Manfaat utama yang diharapkan dari penerapan DTSEN di Sidrap antara lain:

  1. Peningkatan akurasi data penerima bantuan, mengurangi risiko duplikasi atau penyalahgunaan.
  2. Penguatan koordinasi antar‑instansi pemerintah daerah dalam pemetaan kemiskinan.
  3. Penyusunan kebijakan berbasis bukti yang lebih responsif terhadap dinamika sosial‑ekonomi.
  4. Penghematan anggaran melalui penargetan yang lebih tepat sasaran.

Kemensos menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kapasitas daerah dalam mengoperasikan DTSEN, termasuk penyediaan pelatihan lanjutan, bantuan teknis, dan pembaruan regulasi yang mendukung integrasi data nasional. Diharapkan, dengan pemanfaatan DTSEN yang optimal, program kesejahteraan sosial di Indonesia dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan berkeadilan.