Kemensos Tidak Buka Pendaftaran Sekolah Rakyat, Rekrutmen Berbasis DTSEN
Kemensos Tidak Buka Pendaftaran Sekolah Rakyat, Rekrutmen Berbasis DTSEN

Kemensos Tidak Buka Pendaftaran Sekolah Rakyat, Rekrutmen Berbasis DTSEN

Frankenstein45.Com – 27 April 2026 | Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan bahwa pendaftaran siswa Sekolah Rakyat tidak dibuka secara umum pada siklus kali ini. Kebijakan ini diambil setelah evaluasi internal terkait mekanisme seleksi dan alokasi dana program pendidikan gratis bagi keluarga kurang mampu.

Alih‑alih membuka pendaftaran terbuka, Kemensos memutuskan untuk merekrut calon siswa menggunakan basis data terintegrasi yang disebut DTSEN (Data Terpadu Sekolah dan Enrolmen). Data ini mencakup informasi kependudukan, status ekonomi, serta riwayat pendidikan anak, sehingga proses seleksi dapat dilakukan secara lebih akurat dan tepat sasaran.

Berikut adalah tahapan utama dalam proses rekrutmen berbasis DTSEN:

  1. Pengumpulan data keluarga melalui Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP).
  2. Verifikasi data oleh Dinas Sosial setempat dan Dinas Pendidikan.
  3. Pencocokan data dengan kriteria kelayakan Sekolah Rakyat, termasuk pendapatan di bawah ambang batas dan tidak memiliki akses pendidikan formal.
  4. Penerbitan daftar siswa yang terpilih dan penyaluran beasiswa pendidikan.

Keputusan ini mendapat beragam respons. Sebagian pihak menyambut baik pendekatan berbasis data karena diyakini dapat meminimalisir praktik kecurangan dan memastikan bantuan tepat guna. Namun, ada pula kekhawatiran bahwa keluarga yang belum terdaftar dalam sistem DTSEN atau yang belum memiliki dokumen resmi dapat terlewatkan.

Untuk mengatasi potensi keterbatasan tersebut, Kemensos mengajak masyarakat untuk memperbarui data kependudukan melalui kantor desa atau kelurahan terdekat. Selain itu, Kementerian menyiapkan sosialisasi intensif mengenai cara mengakses dan memperbaiki data dalam sistem DTSEN, agar setiap anak yang layak memperoleh haknya untuk bersekolah.

Dengan model rekrutmen ini, diharapkan alokasi dana Sekolah Rakyat menjadi lebih efisien, serta meningkatkan kualitas pendidikan bagi anak‑anak dari keluarga tidak mampu di seluruh Indonesia.