Kementerian Haji Imbau Jamaah Gunakan Jasa Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram
Kementerian Haji Imbau Jamaah Gunakan Jasa Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram

Kementerian Haji Imbau Jamaah Gunakan Jasa Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram

Frankenstein45.Com – 04 Mei 2026 | Jakarta, 4 Mei 2026 – Kementerian Haji Kementerian Agama Republik Indonesia kembali mengingatkan jamaah haji untuk memanfaatkan layanan kursi roda resmi yang disediakan di Masjidil Haram, Mekkah. Peringatan ini dikeluarkan setelah petugas pengaman melihat adanya peningkatan penggunaan jasa tidak resmi yang dapat menimbulkan risiko keamanan bagi jamaah, terutama yang berusia lanjut atau memiliki keterbatasan mobilitas.

  • Keunggulan layanan resmi: Kursi roda terjamin kebersihan, dilengkapi rem anti‑slip, dan dijaga oleh tim keamanan yang berpengalaman.
  • Prosedur pemesanan: Jamaah dapat mendaftarkan kebutuhan mobilitas melalui portal resmi Kementerian Haji minimal 30 hari sebelum keberangkatan.
  • Biaya: Layanan disertakan dalam paket haji tanpa biaya tambahan, sehingga tidak ada alasan untuk mencari alternatif berbayar yang tidak terjamin kualitasnya.

Kementerian Haji menegaskan pentingnya kerja sama dengan otoritas lokal di Arab Saudi untuk memastikan semua penyedia layanan mematuhi standar yang telah ditetapkan. Petugas pendorong kursi roda juga dilatih untuk membantu jamaah menavigasi area suci, termasuk zona Umrah, area sholat, serta jalur keluar masuk Masjidil Haram.

Selain keamanan, penggunaan layanan resmi juga membantu mengurangi kepadatan jalan internal Masjidil Haram. Dengan mengendalikan jumlah kursi roda yang beredar, otoritas dapat mengoptimalkan alur pergerakan jamaah, sehingga ibadah berlangsung lebih tertib dan nyaman.

Kementerian Haji mengingatkan bahwa penyalahgunaan layanan tidak resmi dapat berujung pada sanksi administratif maupun denda, serta membahayakan keselamatan jamaah. Oleh karena itu, semua pihak diharapkan untuk mematuhi prosedur resmi demi kelancaran ibadah haji tahun ini.