Frankenstein45.Com – 11 Juni 2026 | Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menegaskan tekadnya untuk memperkuat perlindungan anak di dunia maya dari ancaman judol. Menteri PPPA menyoroti peningkatan kasus pelecehan seksual berbasis digital yang mengancam kesejahteraan anak-anak Indonesia.
Berbagai langkah strategis telah dirumuskan, antara lain:
- Peningkatan pemantauan konten berbahaya pada platform media sosial dan aplikasi chatting.
- Pengembangan sistem pelaporan cepat yang dapat diakses oleh anak, orang tua, maupun pendidik.
- Kolaborasi intensif dengan aparat penegak hukum, penyedia layanan internet, dan lembaga swadaya masyarakat untuk menindak pelaku secara tegas.
- Penyuluhan dan edukasi digital bagi anak usia sekolah serta kampanye kesadaran bagi orang tua mengenai tanda-tanda judol.
Selain itu, Kemen PPPA berencana meluncurkan pusat layanan bantuan (hotline) khusus yang beroperasi 24 jam untuk menerima laporan dan memberikan bantuan psikologis bagi korban. Data internal kementerian menunjukkan adanya peningkatan laporan kasus judol sebesar 27% pada tahun lalu, menandakan urgensi penanganan yang lebih agresif.
Dengan sinergi lintas sektor, diharapkan ekosistem digital di Indonesia dapat menjadi ruang yang lebih aman bagi generasi muda, sekaligus menegakkan keadilan bagi korban dan memberikan efek jera bagi pelaku.




