Kemhan Beri Santunan Rp 50 Juta untuk Keluarga Peserta Latsarmil yang Meninggal Dunia
Kemhan Beri Santunan Rp 50 Juta untuk Keluarga Peserta Latsarmil yang Meninggal Dunia

Kemhan Beri Santunan Rp 50 Juta untuk Keluarga Peserta Latsarmil yang Meninggal Dunia

Frankenstein45.Com – 28 Juni 2026 | Kementerian Pertahanan (Kemhan) mengumumkan pemberian santunan sebesar Rp 50.000.000 kepada keluarga peserta Latihan Militer (Latsarmil) yang meninggal dunia selama pelaksanaan kegiatan.

Santunan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah dalam membantu keluarga korban mengatasi beban finansial serta menutupi biaya pemakaman.

  • Jumlah santunan: Rp 50.000.000 per keluarga.
  • Proses pencairan: melalui Dinas Sosial Kementerian Pertahanan setelah verifikasi data kematian.
  • Fasilitas tambahan: bantuan pengurusan jenazah, transportasi jenazah, dan koordinasi pemakaman.

Keluarga yang berhak menerima bantuan diwajibkan menyerahkan dokumen identitas, surat keterangan kematian, serta bukti hubungan keluarga kepada unit pengelola kemanusiaan Kemhan. Setelah dokumen diverifikasi, dana akan dicairkan dalam jangka waktu maksimal tiga hari kerja.

Selain bantuan uang, Kemhan juga menyiapkan tim khusus untuk mengatur proses pemakaman, termasuk penyiapan lahan pemakaman militer bila diperlukan dan koordinasi dengan pihak rumah sakit tempat jenazah dirawat.

Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan rasa keadilan dan kepastian bagi keluarga korban serta memperkuat citra kepedulian Kementerian Pertahanan terhadap semua pihak yang terlibat dalam kegiatan militer.