Frankenstein45.Com – 22 April 2026 | Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) secara resmi membuka fase konsultasi publik terhadap Rancangan Peraturan Menteri (RPM) yang mengatur manajemen aset serta layanan Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE). Konsultasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat tata kelola digital dan meningkatkan transparansi dalam pengelolaan aset negara.
Tujuan utama konsultasi meliputi:
- Memperoleh masukan dari pemangku kepentingan, termasuk lembaga pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat umum.
- Menyesuaikan regulasi dengan praktik terbaik internasional dalam pengelolaan aset digital.
- Menjamin bahwa layanan SPBE dapat diakses secara luas, aman, dan interoperabel.
Proses konsultasi dapat diikuti melalui portal resmi Kemkomdigi dengan mengunggah komentar, saran, atau pertanyaan secara tertulis. Setiap masukan akan didokumentasikan dan dipertimbangkan dalam penyusunan final regulasi.
Berikut adalah jadwal penting terkait konsultasi publik ini:
| Kegiatan | Tanggal |
|---|---|
| Pembukaan Konsultasi Publik | 22 April 2026 |
| Pengumpulan Masukan | 22 April – 12 Mei 2026 |
| Evaluasi dan Penyusunan Draft Final | 13 Mei – 30 Mei 2026 |
| Pengesahan RPM | Juli 2026 |
Partisipasi aktif dari semua pihak diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang komprehensif, mendukung transformasi digital, serta meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan aset negara. Informasi lebih lanjut mengenai prosedur pengajuan dapat diakses melalui situs resmi Kemkomdigi.




