Kemkomdigi Ungkap Isi Konsultasi dengan Amerika Serikat tentang Rancangan Perpres Kecerdasan Buatan
Kemkomdigi Ungkap Isi Konsultasi dengan Amerika Serikat tentang Rancangan Perpres Kecerdasan Buatan

Kemkomdigi Ungkap Isi Konsultasi dengan Amerika Serikat tentang Rancangan Perpres Kecerdasan Buatan

Frankenstein45.Com – 18 Juni 2026 | Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) pada Rabu (18 Juni 2026) mengadakan pertemuan daring dengan perwakilan industri teknologi dari Amerika Serikat untuk membahas rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Kecerdasan Buatan (AI) yang sedang dipersiapkan pemerintah Indonesia.

Pertemuan tersebut membahas beberapa poin utama, antara lain:

  • Tujuan regulasi: Menyeimbangkan inovasi AI dengan perlindungan hak privasi dan keamanan data warga.
  • Kerangka kerja kolaboratif: Mengusulkan pembentukan forum binasional untuk pertukaran pengetahuan, standar teknis, dan best practice.
  • Persyaratan lisensi dan audit: Menilai mekanisme yang dapat memudahkan perusahaan teknologi domestik serta asing dalam memperoleh izin operasional tanpa menghambat pertumbuhan pasar.
  • Pengawasan konten dan etika AI: Menyepakati perlunya pedoman etika yang selaras dengan prinsip hak asasi manusia dan tidak menimbulkan diskriminasi.
  • Dukungan pembiayaan riset: Membahas skema pendanaan bersama antara pemerintah Indonesia, lembaga riset, dan investor Amerika untuk mempercepat pengembangan AI lokal.

Kemkomdigi menekankan bahwa masukan dari pelaku industri Amerika sangat berharga untuk memastikan bahwa peraturan yang akan disahkan tidak mengekang inovasi, melainkan memberikan kepastian hukum yang jelas bagi semua pemangku kepentingan.

Selanjutnya, kementerian berjanji akan mengintegrasikan temuan konsultasi ini ke dalam draf akhir Perpres AI yang dijadwalkan akan dibahas dalam rapat kabinet pada kuartal ketiga 2026. Pemerintah berharap regulasi tersebut dapat menjadi contoh bagi negara‑negara ASEAN dalam mengatur teknologi yang berkembang pesat.