Frankenstein45.Com – 25 Mei 2026 | JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada Senin (25/5/2026) menegaskan komitmen ganda: mengawal penyelesaian perselisihan hubungan industrial di PT Indonesian Epson Industry (IEI) serta mempermudah masyarakat mendaftar Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) Tahap 2 yang akan berlangsung pada Juni 2026.
Tim Khusus Kemnaker Siap Tindak Lanjuti Perselisihan di PT IEI
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, menerima aksi damai Federasi Serikat Pekerja Global Indonesia (F‑SPGI) di depan kantor Kemnaker. Sebanyak 11 perwakilan serikat menyampaikan tuntutan terkait dugaan praktik union busting, pelanggaran Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), serta penegakan isi Perjanjian Kerja Bersama (PKB). F‑SPGI juga meminta perlindungan bagi 12 pekerja yang terdampak.
Menanggapi, Afriansyah Noor mengumumkan penurunan tim khusus untuk melakukan pembinaan dan penempatan Tim Pengawasan Ketenagakerjaan guna melakukan pemeriksaan lapangan. Tim tersebut diharapkan dapat mengidentifikasi akar masalah, memfasilitasi dialog antara manajemen PT IEI dan serikat pekerja, serta memastikan penerapan regulasi ketenagakerjaan yang berlaku.
Pernyataan pemerintah menekankan bahwa proses penanganan akan dijalankan secara transparan dengan prinsip tata kelola yang baik. Presiden F‑SPGI, Abdul Bais, menyampaikan apresiasi atas respons cepat Kemnaker dan menekankan pentingnya kolaborasi positif antara semua pihak.
Pelatihan Vokasi Nasional Tahap 2: Panduan Pendaftaran Praktis
Sebagai bagian dari upaya meningkatkan keterampilan tenaga kerja, Kemnaker membuka pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) Tahap 2 melalui portal SIAPkerja dan Skillhub Kemnaker. Pendaftaran berlangsung hingga 9 Juni 2026, dengan seleksi dijadwalkan 10–17 Juni dan pengumuman hasil pada 18 Juni.
Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas, Darmawansyah, menjelaskan bahwa sistem pendaftaran dirancang terintegrasi, transparan, dan dapat diakses secara mandiri. Berikut langkah‑langkah utama yang harus diikuti calon peserta:
- Kunjungi situs resmi Skillhub di skillhub.kemnaker.go.id.
- Klik “Masuk” untuk diarahkan ke portal SIAPkerja.
- Jika belum memiliki akun, pilih “Daftar Sekarang” dan isi data diri (email, nomor ponsel, kata sandi).
- Setelah mendaftar, login kembali dan lengkapi profil di SIAPkerja.
- Pilih menu “Aktivitas” → “Asesmen” dan selesaikan “Asesmen Penilaian Diri” serta “Asesmen Potensi Diri (Self Potential Inventory).”
- Pilih hingga tiga program kejuruan yang diinginkan pada Skillhub.
- Lakukan “Asesmen Siap Latih” untuk mengukur kemampuan dasar seperti pengetahuan umum, verbal, numerik, dan figural.
- Pastikan semua asesmen selesai sebelum batas akhir pendaftaran.
Setelah proses pendaftaran ditutup, peserta yang lolos akan mengikuti orientasi dan kick‑off pelatihan pada 22 Juni 2026. Manfaat yang ditawarkan meliputi pelatihan gratis, makan siang, transportasi, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan (JKK dan JKM), sertifikat kompetensi BNSP, serta fasilitas asrama bagi peserta yang memenuhi kriteria.
Sinergi Kebijakan Ketenagakerjaan
Langkah simultan Kemnaker dalam menangani perselisihan industrial dan memperluas akses pelatihan vokasi mencerminkan strategi pemerintah untuk menyeimbangkan perlindungan hak pekerja dengan peningkatan kualitas tenaga kerja. Dengan menurunkan tim khusus ke PT IEI, kementerian berharap dapat menyelesaikan sengketa secara adil dan mencegah dampak negatif pada produktivitas. Sementara itu, penyederhanaan proses pendaftaran PVN diharapkan meningkatkan partisipasi pemuda serta pencari kerja dalam program pelatihan yang disesuaikan dengan kebutuhan pasar.
Jika kedua inisiatif ini berjalan efektif, diharapkan akan tercipta iklim hubungan industrial yang lebih harmonis dan tenaga kerja yang lebih terampil, memperkuat daya saing ekonomi Indonesia ke depan.




