Frankenstein45.Com – 25 Mei 2026 | Noel, mantan Wakil Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Wamenaker), menyatakan penyesalannya setelah hanya menjabat selama sepuluh bulan. Keputusan mengundurkan diri tersebut diwarnai dengan tuduhan korupsi yang dapat berujung pada hukuman penjara selama lima tahun.
Kasus yang sedang diproses di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berkaitan dengan dugaan suap dalam proses sertifikasi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja). Menurut penyidik, Noel diduga menerima uang suap untuk memengaruhi hasil sertifikasi, sehingga merugikan anggaran negara.
| Waktu | Peristiwa |
|---|---|
| Juli 2023 | Pengangkatan menjadi Wamenaker |
| April 2024 | Pencabutan jabatan dan pengunduran diri |
| Mei 2024 | Penangkapan dan penetapan tersangka |
| Juni 2024 | Sidang pertama di Pengadilan Jakarta Pusat |
Jika vonis 5 tahun penjara terbukti, konsekuensi hukum tersebut akan berdampak pada hak politik serta reputasi profesionalnya. Selain itu, kasus ini menambah daftar panjang penyalahgunaan jabatan publik di lingkungan kementerian.
Pengamat politik menilai bahwa kasus Noel menjadi contoh nyata bahwa jabatan tinggi tidak memberikan kekebalan terhadap hukum. Mereka juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses sertifikasi K3 untuk mencegah praktik korupsi serupa di masa depan.




