Kepala BGN Dadan Hindayana Tertangkap Pakai Rompi Pink di Kejagung
Kepala BGN Dadan Hindayana Tertangkap Pakai Rompi Pink di Kejagung

Kepala BGN Dadan Hindayana Tertangkap Pakai Rompi Pink di Kejagung

Frankenstein45.Com – 03 Juni 2026 | Jakarta, 3 Juni 2026 – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditahan oleh Kejaksaan Agung pada Rabu (3/6/2026). Penangkapan tersebut terjadi sesaat setelah Dadan keluar dari Gedung Bundar Jampidsus mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda yang khas milik Kejaksaan Agung.

Rangkaian Kronologi

  1. 07:45 WIB – Dadan Hindayana melanjutkan aktivitasnya di Gedung Bundar Jampidsus.
  2. 08:10 WIB – Ia melangkah keluar gedung dengan memakai rompi tahanan berwarna pink, menimbulkan keheranan di kalangan petugas dan publik.
  3. 08:15 WIB – Tim Kejaksaan Agung menghentikannya dan melakukan proses penahanan.

Latar Belakang Penahanan

Penahanan Dadan Hindayana terkait dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi yang melibatkan pengelolaan dana program gizi nasional. Penyidik menilai ada indikasi kuat bahwa Dadan menyalahgunakan wewenangnya untuk mengalihkan dana publik.

Reaksi dan Tanggapan

Berbagai kalangan menanggapi penangkapan ini dengan keheranan, khususnya mengenai penggunaan rompi berwarna pink yang biasanya dipakai oleh tahanan di Kejaksaan Agung. Beberapa pengamat politik menilai hal ini sebagai simbolisasi proses hukum yang transparan, sementara yang lain mengkritik kurangnya kejelasan prosedur penahanan.

Pihak Kejaksaan Agung belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai alasan pemilihan warna rompi tersebut. Sementara itu, organisasi anti-korupsi menekankan pentingnya proses hukum yang adil dan cepat untuk mengembalikan kepercayaan publik.