Kepala Dinas Pandeglang Jadi Tersangka Usai Mobil Dinas Tabrak Siswa SD Sukaratu 5, Dua Korban Meninggal dan Kontroversi Pengangkatan Jabatan Baru
Kepala Dinas Pandeglang Jadi Tersangka Usai Mobil Dinas Tabrak Siswa SD Sukaratu 5, Dua Korban Meninggal dan Kontroversi Pengangkatan Jabatan Baru

Kepala Dinas Pandeglang Jadi Tersangka Usai Mobil Dinas Tabrak Siswa SD Sukaratu 5, Dua Korban Meninggal dan Kontroversi Pengangkatan Jabatan Baru

Frankenstein45.Com – 28 Mei 2026 | Jakarta, 27 Mei 2026 – Sebuah insiden kecelakaan lalu lintas yang menimpa Sekolah Dasar (SD) Sukaratu 5 di Pandeglang, Jawa Barat, kembali menjadi sorotan publik setelah kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pandeglang, Ahmad Mursidi, dijadikan tersangka. Kecelakaan yang terjadi pada Kamis, 30 April 2026, menewaskan dua orang, termasuk seorang siswa yang tengah menikmati waktu istirahat dan berjualan jajanan di halaman sekolah.

Kronologi Kejadian

Pukul 09.45 WIB, mobil dinas berwarna hitam milik Ahmad Mursidi melaju dengan kecepatan tinggi di depan gerbang SD Sukaratu 5. Saat itu, sejumlah siswa kelas empat dan lima sedang berkumpul di area lapangan untuk membeli jajanan tradisional yang dijajakan oleh pedagang sekitar. Tanpa peringatan yang jelas, mobil tersebut menabrak kerumunan anak‑anak dan pedagang, menimbulkan kepanikan dan luka serius.

Menurut saksi mata, pengemudi tampak tidak mengurangi kecepatan meski melihat kerumunan. Akibat benturan, satu siswa berusia 10 tahun mengalami luka kepala berat dan dinyatakan meninggal di tempat kejadian. Seorang pedagang berusia 38 tahun juga tewas di lokasi, sementara beberapa anak lainnya mengalami luka ringan hingga sedang yang memerlukan perawatan rumah sakit.

Respons Pihak Berwenang

Polisi setempat segera melakukan penyelidikan dan menahan kendaraan untuk mengumpulkan bukti. Ahmad Mursidi tidak ditahan karena statusnya sebagai pejabat publik, namun ia resmi dinyatakan sebagai tersangka dalam perkara ini. Penyidikan masih berlangsung untuk menentukan apakah kelalaian, kecepatan berlebih, atau faktor lain yang menjadi penyebab utama kecelakaan.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum akan tetap dijalankan tanpa pandang bulu. “Kami akan mengusut tuntas, termasuk menelusuri rekaman dash‑cam, saksi, dan laporan medis. Jika terbukti melanggar hukum, pelaku akan diproses sesuai peraturan,” kata Kapolsek Pandeglang, Kompol Rudi Hartono.

Reaksi Masyarakat dan Lingkungan Sekitar

Warga Pandeglang dan orang tua siswa menyuarakan kemarahan serta keprihatinan mereka di media sosial. Tagar #KeadilanUntukAnak dan #PandeglangBersatu menjadi trending di platform lokal. Banyak yang menuntut pertanggungjawaban tegas terhadap pejabat yang terlibat, sekaligus meminta peningkatan keamanan di area sekolah.

Serikat Guru Indonesia (SGI) daerah mengeluarkan pernyataan yang menekankan pentingnya keselamatan anak di lingkungan belajar. “Kejadian ini menjadi peringatan bagi semua pihak, terutama pemerintah daerah, untuk menegakkan standar keamanan dan menghindari penyalahgunaan kendaraan dinas,” ujar Ketua SGI Pandeglang, Siti Nurhaliza.

Kontroversi Pengangkatan Jabatan Baru

Meski masih menjadi tersangka, Ahmad Mursidi pada hari yang sama diumumkan secara resmi sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik. Pengangkatan tersebut memicu protes keras dari kalangan aktivis, ormas, dan warga. Mereka menilai langkah ini sebagai bentuk nepotisme dan mengabaikan rasa keadilan bagi korban.

Dalam pernyataan singkat, Bupati Pandeglang, H. Riza Suryani, menegaskan bahwa pengangkatan tersebut bersifat administratif dan tidak mempengaruhi proses hukum yang sedang berjalan. “Kami tetap menghormati proses penyelidikan. Penunjukan Staf Ahli didasarkan pada kompetensi teknis, bukan untuk menutup mata terhadap kasus ini,” ucapnya.

Upaya Pemulihan dan Dukungan kepada Keluarga Korban

Pemerintah Kabupaten Pandeglang melalui Dinas Sosial menyiapkan bantuan darurat berupa santunan, beasiswa pendidikan, dan dukungan psikologis untuk keluarga korban. Sementara itu, sekolah SD Sukaratu 5 mengadakan pertemuan darurat dengan orang tua siswa untuk menjelaskan langkah‑langkah pencegahan selanjutnya, termasuk pembatasan akses kendaraan di area sekolah pada jam istirahat.

Beberapa LSM hak anak juga menawarkan layanan konseling dan advokasi hukum bagi keluarga yang merasa dirugikan. Mereka menekankan pentingnya transparansi dalam penanganan kasus serta penyelidikan independen.

Kesimpulan

Kecelakaan tragis yang menewaskan dua nyawa, termasuk seorang anak SD, menyoroti tantangan keamanan jalan di lingkungan pendidikan dan potensi penyalahgunaan kendaraan dinas oleh pejabat publik. Meskipun proses hukum masih berjalan, dinamika politik dan keputusan pengangkatan jabatan baru bagi tersangka menambah ketegangan di masyarakat Pandeglang. Diharapkan penyelidikan dapat menghasilkan keputusan yang adil, sekaligus memicu reformasi kebijakan transportasi dan keselamatan di wilayah tersebut.