Frankenstein45.Com – 21 April 2026 | Sidang perdana kasus penyiraman air keras yang ditujukan kepada Andrie Yunus, Wakil Koordinator KontraS, dijadwalkan akan dilaksanakan pada akhir bulan ini. Kepala Pengadilan Militer Jakarta secara langsung memimpin proses persidangan, menandakan pentingnya kasus ini bagi lembaga peradilan militer.
Pengadilan Militer II-08 Jakarta telah menetapkan tiga hakim yang akan menangani perkara tersebut, antara lain Hakim Utama, Hakim Madya, dan Hakim Perdata. Penetapan ini bertujuan memastikan penilaian yang objektif dan transparan terhadap tuduhan penyiraman zat berbahaya.
Berikut rangkuman fakta utama:
- Terjadi penyiraman air keras pada Andrie Yunus pada awal tahun ini.
- Andrie Yunus adalah Wakil Koordinator Komite Nasional KontraS (Koalisi Solidaritas untuk Reformasi).
- Kasus ini masuk ke ranah Pengadilan Militer karena melibatkan unsur keamanan dan potensi ancaman terhadap stabilitas nasional.
- Sidang pertama dijadwalkan akhir April 2024, dengan tiga hakim yang telah ditetapkan.
Pengadilan menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai prosedur yang berlaku, termasuk hak pembelaan bagi terdakwa. Kepala Pengadilan Militer Jakarta menambahkan bahwa transparansi dan akuntabilitas menjadi prioritas utama dalam penanganan kasus ini.




