Frankenstein45.Com – 08 Mei 2026 | Seorang mantan santri mengungkapkan pengalaman mengerikan yang dialaminya saat masih berada di pesantren di Pati, Jawa Tengah. Ia menyatakan bahwa seorang kiai yang dipercaya sebagai guru rohaniah memanfaatkan posisi tersebut untuk melakukan tindakan seksual, termasuk memaksa korban tidur bersama dengan alasan pengobatan penyakit hati.
Modus Operandi
- Janji penyembuhan penyakit hati atau gangguan kesehatan lain.
- Paksaan tidur berdua di kamar pribadi kiai.
- Ancaman memutus sanad santri dan menyingkirkan mereka dari lingkungan pesantren.
- Penggunaan rasa takut serta tekanan sosial untuk menutup‑tutupi kejadian.
Reaksi Komunitas dan Penegakan Hukum
Pengungkapan kasus ini memicu keprihatinan luas di kalangan santri, orang tua, serta aktivis hak asasi manusia. Beberapa organisasi masyarakat menuntut pihak kepolisian membuka penyelidikan resmi dan memastikan perlindungan bagi korban serta saksi.
Pihak kepolisian setempat menyatakan telah menerima laporan dan akan melakukan penyelidikan mendalam, termasuk memeriksa rekam jejak kiai tersebut serta menelusuri jaringan pelaku yang diduga melibatkan beberapa tokoh agama lain.
Upaya Pemulihan bagi Korban
Korban yang bersangkutan kini mendapatkan bantuan psikologis dari lembaga pendukung perempuan dan anak. Ia berharap pengungkapan ini dapat mendorong reformasi dalam sistem pendidikan pesantren, terutama dalam hal transparansi dan perlindungan terhadap penyalahgunaan kekuasaan.
Kasus ini menegaskan pentingnya pengawasan independen terhadap lembaga keagamaan serta penegakan hukum yang tegas agar pelaku kekerasan seksual tidak lagi dapat memanfaatkan posisi otoritatif mereka.







