Frankenstein45.Com – 29 Juni 2026 | Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Prof. Dr. Suhartoyo, pada Rabu (tanggal) menyampaikan seruan kepada seluruh perguruan tinggi di Indonesia untuk memperkuat budaya konstitusi melalui pemanfaatan ilmu pengetahuan dan riset akademik.
Acara yang berlangsung di Balai Rapat Mahkamah Konstitusi, Jakarta, dihadiri oleh rektor, dekan, dan para akademisi dari berbagai universitas. Dalam sambutannya, Suhartoyo menekankan bahwa konstitusi bukan sekadar teks legal, melainkan fondasi nilai yang harus dipahami, dihormati, dan dihayati oleh generasi muda.
Beberapa poin utama yang disampaikan antara lain:
- Integrasi materi konstitusi dalam kurikulum studi hukum, ilmu politik, dan ilmu sosial.
- Peningkatan program penelitian yang berfokus pada interpretasi konstitusi dan penerapannya dalam kebijakan publik.
- Pengembangan forum dialog antar‑kampus dengan Mahkamah Konstitusi sebagai platform pertukaran ide.
- Pelaksanaan seminar, lokakarya, dan kompetisi essay tentang konstitusi untuk menumbuhkan semangat kritis.
Ketua MK juga mengajak perguruan tinggi untuk berkolaborasi dalam penyusunan modul pembelajaran yang bersifat interaktif, termasuk penggunaan teknologi digital seperti e‑learning dan simulasi sidang konstitusi.
Dalam upaya menumbuhkan budaya konstitusi, Suhartoyo menegaskan pentingnya peran dosen sebagai contoh integritas serta peran mahasiswa sebagai agen perubahan di lingkungan kampus dan masyarakat luas.
Seruan ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman konstitusi secara holistik, mendorong generasi akademik untuk menjadi penjaga dan penerus nilai‑nilai konstitusional Indonesia.




