Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Ditangkap Kejagung Terkait Perkara Tambang
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Ditangkap Kejagung Terkait Perkara Tambang

Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Ditangkap Kejagung Terkait Perkara Tambang

Frankenstein45.Com – 16 April 2026 | Jakarta – Tim penyidik dari Unit Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (JAMPidsus) melaporkan penangkapan Hery Susanto, Ketua Ombudsman Republik Indonesia, terkait dugaan pelanggaran dalam proyek pertambangan.

Penangkapan dilakukan di kediaman resmi Hery Susanto pada pagi hari, setelah tim penyidik memperoleh surat perintah penahanan. Menurut keterangan awal, penyelidikan berfokus pada indikasi adanya praktik korupsi, penyalahgunaan wewenang, dan pelanggaran prosedur administratif dalam pengelolaan izin tambang.

Berikut ini rangkaian kronologis singkat yang diketahui sampai saat ini:

Tanggal Peristiwa
1 April 2026 Laporan awal mengenai dugaan penyalahgunaan wewenang muncul dari whistleblower internal.
5 April 2026 JAMPidsus mengeluarkan surat perintah penahanan.
6 April 2026 Tim penyidik melakukan penahanan terhadap Hery Susanto di kediamannya.

Penangkapan ini menimbulkan spekulasi luas di kalangan politisi, pengamat hukum, dan masyarakat umum. Beberapa pihak menilai langkah tersebut sebagai upaya kuat untuk menegakkan akuntabilitas pejabat publik, sementara yang lain mengkhawatirkan potensi dampak politik terhadap independensi Ombudsman.

Ombudsman RI melalui juru bicara menyatakan bahwa institusi akan tetap menjalankan fungsi pengawasan secara independen dan menegaskan bahwa proses hukum harus dijalankan secara transparan serta menghormati asas praduga tak bersalah.

Pihak Kejaksaan Agung belum mengumumkan rincian lebih lanjut mengenai dakwaan yang akan diajukan. Namun, dugaan terkait proyek tambang melibatkan nilai kerugian negara yang signifikan serta potensi pelanggaran lingkungan.

Kasus ini diperkirakan akan menjadi sorotan utama dalam agenda politik nasional selama beberapa minggu ke depan, mengingat posisi strategis Ombudsman dalam sistem pemerintahan Indonesia.