Ketum PPP Usulkan Ambang Batas Parlemen 2-3 Persen, Ini Alasannya
Ketum PPP Usulkan Ambang Batas Parlemen 2-3 Persen, Ini Alasannya

Ketum PPP Usulkan Ambang Batas Parlemen 2-3 Persen, Ini Alasannya

Frankenstein45.Com – 05 Juli 2026 | Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono mengusulkan ambang batas parlemen diturunkan menjadi 2 atau 3 persen. Hal ini dilakukan sebagai tanggapan terhadap wacana kenaikan dalam Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu.

UU Pemilu sebelumnya memiliki ambang batas parlemen sebesar 4 persen. Penurunan ambang batas ini dapat menjadi langkah yang tepat untuk meningkatkan partisipasi warga dalam proses demokrasi.

Baca juga:
Baca juga: