Kikis Risiko Fiskal, Komisi XII DPR RI Dorong Penggunaan Rupiah dalam Transaksi DMO Batu Bara
Kikis Risiko Fiskal, Komisi XII DPR RI Dorong Penggunaan Rupiah dalam Transaksi DMO Batu Bara

Kikis Risiko Fiskal, Komisi XII DPR RI Dorong Penggunaan Rupiah dalam Transaksi DMO Batu Bara

Frankenstein45.Com – 23 April 2026 | Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menekankan pentingnya penggunaan mata uang rupiah dalam setiap transaksi Domestic Market Obligation (DMO) batu bara. Langkah ini diharapkan dapat menurunkan risiko fiskal yang timbul akibat fluktuasi nilai tukar dan mempermudah pengawasan keuangan negara.

DMO batu bara merupakan kewajiban bagi produsen batu bara untuk menyalurkan sebagian produksi ke pasar domestik dengan harga yang telah ditetapkan. Selama ini, sebagian transaksi DMO masih dilakukan dalam mata uang asing, terutama dolar Amerika, yang berpotensi menambah beban fiskal karena selisih nilai tukar.

Komisi XII mengajukan beberapa alasan utama mengapa rupiah harus menjadi satu-satunya mata uang dalam transaksi DMO batu bara:

  • Transaksi dilakukan sepenuhnya di dalam negeri, sehingga penggunaan mata uang domestik lebih logis.
  • Mengurangi risiko nilai tukar yang dapat mempengaruhi penerimaan negara.
  • Menurunkan biaya konversi dan administrasi yang biasanya muncul pada transaksi mata uang asing.
  • Mempermudah proses akuntansi dan pelaporan pajak.
  • Meningkatkan likuiditas pasar domestik serta mendukung stabilitas harga energi.

Ketua Komisi XII DPR RI menyatakan, “Penggunaan rupiah dalam DMO batu bara merupakan pilihan yang lebih efisien dan logis karena seluruh rantai pasok berada di dalam negeri.” Pernyataan tersebut mencerminkan upaya legislatif untuk melindungi keuangan negara sekaligus memperkuat kemandirian energi nasional.

Jika kebijakan ini diimplementasikan secara menyeluruh, diharapkan dapat membantu pemerintah mengendalikan defisit fiskal, memperbaiki perhitungan pajak, dan menstabilkan harga batu bara di pasar domestik. Selain itu, penggunaan rupiah juga dapat mempercepat aliran dana ke sektor‑sektor strategis lain yang membutuhkan dukungan keuangan.

Komisi XII berharap kementerian terkait bersama pelaku industri batu bara dapat segera menyiapkan mekanisme operasional yang mendukung penggunaan rupiah, sehingga manfaat fiskal dan ekonomi dapat dirasakan secara maksimal.