Frankenstein45.Com – 13 Juni 2026 | Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) mengkritisi peran Tentara Nasional Indonesia (TNI) serta Apel Siaga Komcad dalam mengamankan aksi demonstrasi mahasiswa yang berlangsung pada tanggal 26 Juni 2023 di Jakarta. Menurut KMS, kehadiran unsur militer dalam pengamanan tersebut menimbulkan kekhawatiran akan potensi eskalasi dan pembatasan hak atas kebebasan berkumpul.
Dalam pernyataan resminya, KMS menyoroti tiga hal utama: pertama, penggunaan pasukan TNI dalam operasi kepolisian yang seharusnya menjadi wewenang Polri; kedua, keterlibatan Komcad yang merupakan program pelatihan militer bagi pemuda sebagai bagian dari Apel Siaga; serta ketiga, kurangnya transparansi mengenai peran dan mandat masing‑masing pihak.
Koalisi menuntut agar pemerintah:
- Menghentikan penempatan TNI dan Komcad dalam pengamanan aksi damai kecuali dalam keadaan darurat yang jelas.
- Meningkatkan koordinasi antara Polri dan lembaga sipil untuk menjamin hak konstitusional demonstran.
- Memberikan penjelasan publik yang lengkap mengenai dasar hukum penugasan TNI dan Komcad.
Pihak keamanan menjawab bahwa penempatan TNI dan Komcad bersifat preventif untuk mengantisipasi potensi kerusuhan, mengingat beberapa aksi sebelumnya berujung pada bentrokan. Namun, KMS tetap menegaskan bahwa penegakan hukum harus tetap menghormati prinsip demokrasi dan tidak melibatkan unsur militer dalam konteks sipil tanpa dasar yang kuat.
Demonstrasi mahasiswa yang dipicu oleh kebijakan pendidikan dan isu kebebasan akademik ini berlangsung damai selama tiga jam, meskipun terdapat beberapa titik ketegangan ketika aparat keamanan melakukan pemeriksaan identitas. Sejumlah mahasiswa menilai kehadiran TNI sebagai intimidasi, sementara pihak lain menganggapnya sebagai upaya menjaga keamanan publik.
Kasus ini menambah daftar perdebatan nasional mengenai batasan peran militer dalam urusan sipil, khususnya dalam konteks hak demonstrasi. KMS berharap agar kejadian serupa tidak terulang dan menekankan pentingnya dialog terbuka antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat sipil.




