Kodaeral VIII Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal Asal Filipina
Kodaeral VIII Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal Asal Filipina

Kodaeral VIII Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal Asal Filipina

Frankenstein45.Com – 14 Juni 2026 | Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) VIII berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang ilegal yang berawal dari Filipina pada hari Senin, 10 Juni 2026. Operasi penggerebekan dilakukan di perairan Selat Makassar setelah mendapatkan intelijen tentang keberadaan kapal pengangkut barang terlarang.

  • Jenis barang: Narkotika sintetis, bahan peledak ringan, serta barang elektronik tanpa izin impor.
  • Jumlah barang: Sekitar 150 kilogram narkotika, 30 unit bahan peledak, dan 200 unit perangkat elektronik.
  • Perkiraan nilai ekonomi: Lebih dari Rp 12 miliar.

Dalam proses penangkapan, petugas menahan tiga warga negara asing yang diduga menjadi komandan operasi penyelundupan serta dua awak kapal Indonesia yang terlibat. Semua barang yang disita telah diserahkan kepada pihak bea dan cukai untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Keberhasilan Kodaeral VIII ini menegaskan komitmen TNI-AL dalam menjaga kedaulatan perairan Indonesia serta mencegah masuknya barang-barang terlarang yang dapat mengancam keamanan nasional dan ekonomi negara.