Kodaeral VIII Gagalkan Penyelundupan Sianida 1 Ton Asal Filipina, Kerugian Negara Rp1 Miliar
Kodaeral VIII Gagalkan Penyelundupan Sianida 1 Ton Asal Filipina, Kerugian Negara Rp1 Miliar

Kodaeral VIII Gagalkan Penyelundupan Sianida 1 Ton Asal Filipina, Kerugian Negara Rp1 Miliar

Frankenstein45.Com – 14 Juni 2026 | Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) VIII yang berpusat di Manado berhasil menghentikan upaya penyelundupan satu ton sianida berbahaya yang dikirim oleh warga negara Filipina ke perairan Sulawesi Utara. Penangkapan berlangsung pada pertengahan bulan ini setelah tim intelijen TNI AL menerima laporan mengenai aktivitas mencurigakan di zona patroli.

Berikut rangkaian langkah penindakan yang diambil:

  1. Deteksi awal melalui radar pantai dan sinyal AIS yang menunjukkan kapal kecil berlayar menuju wilayah perairan laut Utara.
  2. Tim SAR dan Kodaeral mengerahkan kapal patroli dan helikopter pengintai untuk mendekati target.
  3. Pemeriksaan visual mengindikasikan adanya kontainer tersembunyi berisi bahan kimia beracun.
  4. Setelah pemberitahuan resmi, kapal disita dan muatan diperiksa secara detail di pelabuhan Bitung.

Hasil pemeriksaan mengonfirmasi bahwa muatan tersebut berupa satu ton sianida kristal, diperkirakan bernilai sekitar Rp1 miliar. Barang berbahaya ini diduga akan dipasarkan kepada jaringan penambangan emas ilegal yang memerlukan bahan kimia tersebut untuk proses ekstraksi.

Data singkat penyelundupan:

Item Detail
Jenis Barang Sianida (C₂N₂)
Jumlah 1 ton
Asal Filipina
Tujuan Sulawesi Utara (potensi pasar gelap)
Kerugian Negara Rp1 miliar
Status Kapal disita, 3 WNA ditahan, penyelidikan lanjutan

Komandan Kodaeral VIII, Letnan Kolonel (P) Irwan Prasetyo, menyatakan bahwa operasi ini menunjukkan kesiapan TNI AL dalam melindungi perairan Indonesia dari ancaman penyelundupan barang berbahaya. Ia menekankan pentingnya sinergi antara unit intelijen, patroli laut, dan aparat penegak hukum untuk menutup celah bagi jaringan kriminal internasional.

Penegakan hukum ini diharapkan dapat menurunkan risiko pencemaran lingkungan dan menghambat kegiatan penambangan ilegal yang mengancam ekosistem laut serta kesehatan masyarakat setempat. Penyidikan lebih lanjut akan mengungkap jaringan pengirim dan calon pembeli sianida tersebut.