Frankenstein45.Com – 01 Juli 2026 | Pakar Hukum Perlindungan Data Pribadi Universitas Bhayangkara, Awaludin Marwan, memberikan tanggapan terkait fenomena meningkatnya komentar mengenai judi online di media sosial. Menurutnya, komentar‑komentar tersebut tidak dapat dipandang sekadar promosi, melainkan merupakan upaya provokasi yang terstruktur.
Marwan menyoroti bahwa banyak postingan mengandung ajakan tidak langsung, penggunaan bahasa yang menarik perhatian, serta penyebaran tautan atau kode yang memudahkan akses ke situs perjudian. Praktik semacam ini dapat menggerakkan perilaku pengguna, terutama generasi muda, untuk terlibat dalam aktivitas ilegal.
Berikut beberapa poin penting yang diungkapkan pakar:
- Konten komentar sering disamarkan sebagai rekomendasi atau testimoni, padahal tujuan utama adalah meningkatkan traffic ke platform perjudian.
- Penyebaran data pribadi pengguna secara tidak sadar menjadi celah bagi operator judi online dalam melakukan pemasaran yang lebih terarah.
- Strategi provokasi bersifat berkelanjutan, mengandalkan algoritma media sosial untuk menampilkan konten serupa kepada pengguna yang pernah berinteraksi.
- Regulasi saat ini belum sepenuhnya melindungi korban dari dampak psikologis dan finansial yang ditimbulkan.
Dalam menanggapi hal tersebut, Marwan menyerukan kepada regulator dan platform media sosial untuk memperketat kebijakan moderasi konten, meningkatkan edukasi publik tentang risiko judi online, serta menegakkan sanksi yang tegas terhadap penyebar konten provokatif.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara lembaga perlindungan data, kepolisian, dan penyedia layanan digital dalam mengidentifikasi dan memblokir jaringan promosi judi yang tersembunyi di balik komentar sehari‑hari.







