Komisi I DPR Dukung TNI Atasi Begal Jika Polri Butuh Bantuan
Komisi I DPR Dukung TNI Atasi Begal Jika Polri Butuh Bantuan

Komisi I DPR Dukung TNI Atasi Begal Jika Polri Butuh Bantuan

Frankenstein45.Com – 28 Mei 2026 | JAKARTA — Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Akbarshah Fikarno Laksono, menyatakan kesiapan TNI untuk membantu kepolisian dalam penanggulangan aksi kriminal begal. Menurutnya, bantuan militer dapat diberikan melalui mekanisme perbantuan yang sudah diatur dalam peraturan perundang‑undangan, asalkan kepolisian meminta dukungan secara resmi.

Permasalahan begal yang terus meningkat di beberapa wilayah menimbulkan kekhawatiran publik terhadap rasa aman. Polri saat ini tengah memperkuat patroli dan operasi khusus, namun keterbatasan sumber daya manusia dan peralatan di beberapa daerah membuat penanganan menjadi kurang optimal.

Dave Akbarshah menegaskan bahwa TNI memiliki kemampuan logistik, intelijen, dan mobilitas yang dapat melengkapi upaya Polri. “Jika Polri membutuhkan bantuan, kami siap menyalurkan dukungan melalui koordinasi yang terstruktur, tanpa mengganggu prinsip sipil‑militer,” ujarnya dalam rapat komisi.

Berikut beberapa bentuk bantuan yang dapat diberikan TNI:

  • Pengiriman kendaraan taktis dan peralatan komunikasi khusus.
  • Penempatan tim intelijen untuk membantu pemetaan jaringan kriminal.
  • Operasi gabungan di wilayah rawan dengan koordinasi lapangan antara TNI dan Polri.
  • Penyediaan logistik dan dukungan medis bagi petugas yang terlibat dalam operasi.

Untuk memastikan legalitas, mekanisme perbantuan harus mengacu pada Undang‑Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dan Undang‑Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Kedua lembaga diharapkan menyusun protokol operasional bersama yang menjamin hak asasi manusia serta menghormati prinsip demokrasi.

Reaksi dari kalangan masyarakat dan pengamat keamanan beragam. Sebagian menilai kolaborasi ini dapat mempercepat penurunan angka kejahatan, sementara yang lain mengkhawatirkan potensi penyalahgunaan wewenang militer dalam urusan kepolisian.

Komisi I DPR berjanji akan terus memantau pelaksanaan bantuan tersebut dan memastikan akuntabilitas serta transparansi dalam setiap langkahnya, guna menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara.