Frankenstein45.Com – 25 April 2026 | Komisi I DPR baru-baru ini mengingatkan bahwa usulan penarikan pajak atas pelayaran di Selat Malaka dapat memicu ketegangan baru di kawasan strategis tersebut. Selat Malaka, yang menjadi jalur perdagangan dan energi penting, dipandang serupa dengan Selat Hormuz dalam hal nilai geopolitik.
Dalam rapat komisi, para anggota menyoroti beberapa alasan mengapa kebijakan pajak tersebut berisiko tinggi:
- Menurunkan volume lalu lintas kapal karena operator maritim menghindari biaya tambahan.
- Meningkatkan biaya logistik bagi eksportir dan importir Indonesia serta negara‑negara lain.
- Memicu respons negatif dari negara‑negara pengguna jalur, khususnya China, Jepang, dan negara‑negara ASEAN.
- Berpotensi memicu sengketa hukum internasional terkait kebebasan navigasi.
Selain dampak ekonomi, Komisi I DPR menekankan potensi implikasi keamanan. Penarikan pajak dapat memicu persaingan untuk menguasai kontrol atas selat, yang pada gilirannya meningkatkan risiko insiden maritim atau konflik bersenjata.
Para anggota komisi juga mengajukan alternatif kebijakan, antara lain meningkatkan pengawasan dan kerja sama regional melalui ASEAN serta memperkuat peran Indonesia sebagai fasilitator jalur perdagangan, alih‑alih mengenakan pajak langsung.
Jika kebijakan pajak tetap dilanjutkan, diperkirakan akan ada penurunan pendapatan negara dari sektor lain yang lebih stabil, sementara biaya sosial‑ekonomi bagi pelaku usaha bisa meningkat signifikan.
Dengan mempertimbangkan kepentingan nasional serta stabilitas kawasan, Komisi I DPR menyerukan dialog intensif dengan pemangku kepentingan internasional sebelum mengambil keputusan final.




