Frankenstein45.Com – 18 April 2026 | Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP), Jimly Asshiddiqie, menyatakan bahwa hasil kajian dan evaluasi terhadap institusi Polri tidak akan dipublikasikan secara terbuka. Ia menegaskan bahwa temuan tersebut akan disampaikan secara lisan kepada Presiden Prabowo Subianto pada waktu yang akan ditentukan.
- Kepekaan informasi yang dapat memengaruhi stabilitas dan keamanan nasional jika tersebar secara luas.
- Kebutuhan memastikan bahwa rekomendasi reformasi diserap secara efektif oleh kepemimpinan tertinggi sebelum dipublikasikan.
Komisi ini telah melakukan serangkaian audit internal yang mencakup aspek struktural, operasional, serta tata kelola internal Polri. Temuan sementara menunjukkan adanya kebutuhan mendesak untuk memperkuat akuntabilitas, transparansi, serta mekanisme pengawasan internal.
Jimly menambahkan bahwa proses penyampaian hasil evaluasi secara lisan memungkinkan terjadinya dialog langsung antara KPRP dan Presiden, sehingga dapat mempercepat pengambilan keputusan strategis terkait langkah reformasi selanjutnya.
Meski tidak ada rencana untuk merilis dokumen lengkap kepada publik dalam waktu dekat, Komisi berkomitmen untuk memberikan update berkala mengenai progres implementasi rekomendasi setelah mendapat persetujuan dari kantor kepresidenan.




