Frankenstein45.Com – 05 Mei 2026 | Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae, menegaskan bahwa kebijakan Presiden Prabowo Subianto untuk menurunkan potongan aplikator menjadi 8 persen merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kesejahteraan pengemudi ojek online (ojol). Sebelumnya, potongan yang dibebankan kepada driver berkisar antara 15 hingga 20 persen, sehingga mengurangi margin keuntungan mereka.
Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif pada tiga aspek utama:
- Peningkatan pendapatan bersih: Dengan tarif potongan yang lebih rendah, driver dapat menahan lebih banyak pendapatan per perjalanan.
- Motivasi dan kepuasan kerja: Beban biaya yang lebih ringan dapat meningkatkan kepuasan kerja dan menurunkan tingkat churn driver.
- Stabilitas ekosistem aplikasi: Pengurangan potongan diharapkan menstimulasi pertumbuhan pengguna baru serta memperkuat posisi aplikasi dalam persaingan pasar.
Ridwan Bae menambahkan bahwa Komisi V akan memantau pelaksanaan kebijakan ini secara ketat, termasuk memastikan bahwa semua platform ride‑hailing mematuhi standar 8 persen tanpa menambahkan biaya tersembunyi. “Kami ingin memastikan bahwa kebijakan ini tidak hanya menjadi slogan, melainkan terasa nyata bagi setiap pengemudi di lapangan,” ujarnya.
Reaksi dari kalangan driver secara umum positif. Beberapa kelompok menyatakan harapan agar penurunan potongan diikuti dengan peningkatan fasilitas keamanan dan asuransi kerja. Namun, ada pula kekhawatiran mengenai potensi penyesuaian tarif yang mungkin dilakukan oleh platform untuk menutupi penurunan pendapatan mereka.
Dalam rapat lanjutan, Komisi V berencana mengusulkan regulasi tambahan yang mencakup transparansi tarif, mekanisme pengaduan yang efisien, dan insentif bagi driver yang memenuhi standar layanan tertentu. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat ekosistem transportasi digital yang lebih adil dan berkelanjutan.







