Frankenstein45.Com – 05 Mei 2026 | Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan, menyoroti bahwa keterbatasan sarana dan prasarana menjadi faktor utama yang menghambat upaya pemilahan sampah rumah tangga di ibu kota. Meskipun kebijakan pemilahan sampah telah diterapkan secara luas, realisasinya masih jauh dari harapan karena sejumlah kendala operasional.
Berikut ini adalah beberapa kendala utama yang diidentifikasi:
- Ketersediaan tempat sampah terpilah yang terbatas – Banyak kawasan permukiman belum dilengkapi dengan tempat sampah berwarna berbeda untuk organik, anorganik, dan bahan berbahaya.
- Kendaraan pengangkut sampah – Armada truk pengumpul sampah belum mencukupi untuk menampung volume sampah terpilah, sehingga sering terjadi penumpukan di titik pengumpulan.
- Anggaran operasional – Dana yang dialokasikan untuk pemeliharaan fasilitas dan pelatihan masih kurang, mengakibatkan kurangnya perawatan tempat sampah dan kurangnya sosialisasi kepada warga.
- Kurangnya sosialisasi dan edukasi – Banyak warga belum memahami pentingnya pemilahan sampah secara benar, terutama di daerah pinggiran kota.
- Infrastruktur pendukung – Fasilitas daur ulang masih minim, sehingga sampah yang sudah terpilah tidak dapat diproses lebih lanjut.
Judistira menekankan bahwa penyelesaian masalah ini memerlukan sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, serta partisipasi aktif masyarakat. Ia mengusulkan peningkatan alokasi anggaran khusus untuk pembangunan tempat sampah terpilah, penambahan armada pengangkut, serta program edukasi yang lebih intensif.
Selain itu, ia mengajak sektor swasta untuk berperan serta dalam pengembangan fasilitas daur ulang, sehingga rantai pengelolaan sampah dapat berkesinambungan dari rumah tangga hingga ke proses pengolahan akhir.
Dengan memperkuat sarana dan prasarana, diharapkan target pemilahan sampah rumah tangga yang telah ditetapkan pemerintah dapat tercapai, sekaligus mengurangi beban penumpukan sampah di tempat pembuangan akhir.




