Frankenstein45.Com – 11 Mei 2026 | Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia, menyatakan komisi tersebut akan menyampaikan aspirasi peternak telur bebek kepada pemerintah pusat. Keluhan ini muncul setelah peternak mengeluhkan kenaikan biaya produksi, termasuk pakan, obat, dan listrik, yang berdampak pada menurunnya margin keuntungan.
Peternak mengajukan beberapa poin utama:
- Peningkatan harga pakan ternak yang tidak seimbang dengan harga jual telur bebek.
- Kebutuhan regulasi harga jual agar tidak menurun drastis di pasar.
- Permintaan subsidi atau bantuan teknis untuk meningkatkan produktivitas.
Chusnunia menambahkan bahwa Komisi VII akan mengadakan rapat koordinasi dengan Kementerian Pertanian dan Kementerian Keuangan untuk menelaah data produksi serta mengidentifikasi solusi kebijakan yang dapat meringankan beban peternak.
Jika diperlukan, komisi siap mengusulkan rancangan kebijakan yang meliputi:
- Pembentukan mekanisme harga minimum untuk telur bebek.
- Pemberian insentif pajak bagi peternak yang menerapkan praktik ramah lingkungan.
- Program pelatihan peningkatan manajemen peternakan.
Peternak berharap langkah ini dapat menstabilkan harga dan memastikan keberlangsungan usaha mereka, sekaligus menjamin pasokan telur bebek yang cukup bagi konsumen nasional.




