Frankenstein45.Com – 18 April 2026 | Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kini menindaklanjuti laporan tentang 12 orang yang dilaporkan meninggal dunia di Kampung Kembru, Kabupaten Sarmi, Provinsi Papua. Laporan tersebut diterima pada awal pekan ini dan menimbulkan keprihatinan mendalam terkait potensi pelanggaran hak asasi manusia di wilayah tersebut.
Tim investigasi Komnas HAM segera dibentuk dan melakukan koordinasi intensif dengan aparat keamanan lokal, pemerintah daerah, serta pihak keluarga korban. Langkah-langkah awal meliputi pengumpulan bukti, pemeriksaan saksi, serta pendataan kronologis kejadian untuk memastikan fakta yang sebenarnya.
- Tim Komnas HAM menegaskan pentingnya transparansi dalam proses penyelidikan.
- Pemerintah daerah diharapkan memberikan akses penuh kepada penyidik untuk lokasi kejadian.
- Keluarga korban meminta keadilan dan penegakan hukum yang tegas bagi pelaku yang terlibat.
Komnas HAM juga menekankan bahwa perlindungan hak asasi manusia di Papua harus dijaga secara menyeluruh, mengingat sejarah konflik dan ketegangan di wilayah tersebut. Penyidikan ini diharapkan dapat menjadi contoh penegakan hukum yang tidak memihak serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh warga.
Hasil penyelidikan akan dipublikasikan secara terbuka setelah proses verifikasi selesai, sebagai bagian dari upaya meningkatkan akuntabilitas dan mencegah terulangnya peristiwa serupa di masa depan.




