Konjen RI Ungkap WNI yang Diculik Israel Alami Penyiksaan: Ditendang hingga Disetrum
Konjen RI Ungkap WNI yang Diculik Israel Alami Penyiksaan: Ditendang hingga Disetrum

Konjen RI Ungkap WNI yang Diculik Israel Alami Penyiksaan: Ditendang hingga Disetrum

Frankenstein45.Com – 22 Mei 2026 | Sembilan warga negara Indonesia yang diculik oleh tentara Israel (IDF) pada awal Mei 2026 telah berhasil dibebaskan pada Kamis, 21 Mei 2026. Konsulat Jenderal Republik Indonesia (Konjen RI) di Jerusalem mengungkapkan bahwa selama ditahan, para sandera mengalami penyiksaan berat, termasuk tendangan dan sengatan listrik.

Rincian penyiksaan yang dilaporkan

  • Penindasan fisik berupa tendangan keras ke bagian tubuh bagian bawah.
  • Penggunaan tas listrik untuk memberikan sengatan pada area kepala dan lengan.
  • Penahanan dalam kondisi gelap dan lembab selama lebih dari 48 jam.
  • Pemberian makanan dan air yang sangat terbatas.

Beberapa korban mengaku mengalami luka memar, luka bakar ringan, serta trauma psikologis yang masih memerlukan penanganan medis intensif. Dua jurnalis Republika yang berada di lokasi juga melaporkan kejadian tersebut kepada publik.

Reaksi pemerintah Indonesia

Kementerian Luar Negeri menegaskan komitmen untuk melindungi warga negara Indonesia di luar negeri. Menteri Luar Negeri menyatakan, “Kami akan menuntut pertanggungjawaban penuh dari pihak Israel dan memastikan hak asasi manusia para korban dipulihkan.”

Selain itu, tim konsuler bersama tim medis telah menyiapkan fasilitas rehabilitasi untuk membantu para korban pulih secara fisik dan mental.

Langkah selanjutnya

Konjen RI berjanji akan terus memantau kondisi para sandera dan menuntut penyelidikan independen atas tindakan penyiksaan tersebut. Pemerintah Indonesia juga mengajak komunitas internasional untuk mengecam praktik pelanggaran hak asasi manusia ini.