Frankenstein45.Com – 09 Juni 2026 | Pada hari ini, para korban yang terlibat dalam kasus penipuan paket umrah oleh Hanania Travel menerima kunjungan resmi dari tim Lembaga Perlindungan Konsumen (LPSK). Kunjungan tersebut bertujuan mempercepat proses perhitungan ganti rugi yang diperkirakan mencapai Rp100 miliar serta menyusun restitusi aset travel untuk para jemaah yang gagal melaksanakan ibadah umrah.
Hanania Travel, yang sebelumnya dikenal sebagai biro travel yang melayani ribuan jemaah, terjerat kasus penipuan setelah tidak dapat menyediakan layanan umrah sesuai janji. Akibatnya, ratusan keluarga mengalami kerugian finansial dan emosional. LPSK, sebagai lembaga yang melindungi hak konsumen, menggelar pertemuan darurat dengan perwakilan korban, pengacara, serta pihak terkait lainnya.
Langkah-langkah yang diambil LPSK
- Mengumpulkan data lengkap mengenai jumlah korban, total kerugian, serta bukti pembayaran.
- Meminta laporan keuangan dan aset Hanania Travel untuk dihitung sebagai dasar restitusi.
- Menyusun jadwal penyelesaian ganti rugi secara bertahap, dengan target awal penyelesaian dalam 12 bulan ke depan.
- Mengkoordinasikan proses mediasi antara korban dan pihak travel untuk menghindari proses litigasi yang panjang.
Estimasi Ganti Rugi
Berikut perkiraan komposisi ganti rugi yang akan diajukan:
| Komponen | Estimasi Nilai (Rp) |
|---|---|
| Pengembalian uang paket umrah | 70.000.000.000 |
| Biaya administrasi & kompensasi kerugian tambahan | 20.000.000.000 |
| Penggantian biaya transportasi & akomodasi yang sudah dikeluarkan | 10.000.000.000 |
Jumlah total yang diharapkan mencapai sekitar Rp100 miliar, meski angka final masih bergantung pada hasil audit aset Hanania Travel.
Para korban mengungkapkan harapan mereka agar proses restitusi dapat berjalan transparan dan cepat. “Kami ingin keadilan bagi keluarga yang kehilangan tabungan selama bertahun‑tahun,” kata salah satu jemaah yang menolak disebutkan namanya.
LPSK menegaskan komitmen untuk terus memantau perkembangan kasus ini, serta akan memberikan pembaruan secara berkala kepada publik melalui kanal resmi mereka.




