Frankenstein45.Com – 05 Juni 2026 | Kongres Wanita Indonesia (Kowani) menegaskan bahwa Kongres Luar Biasa (KLB) yang dilaksanakan pada 3 Juni 2024 dengan mengatasnamakan organisasi tidak memiliki dasar hukum maupun legitimasi internal. Dalam pernyataan resmi yang dirilis pada hari ini, Ketua Umum Kowani menolak segala bentuk penyalahgunaan nama organisasi untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
Berikut poin‑poin utama yang disampaikan oleh Kowani:
- KLB pada 3 Juni tidak diinisiasi melalui mekanisme resmi yang diatur dalam Anggaran Dasar Kowani.
- Keputusan yang diambil dalam KLB tersebut tidak diakui oleh kepengurusan pusat maupun cabang resmi Kowani.
- Setiap tindakan yang mengatasnamakan Kowani tanpa persetujuan tertulis dari kepengurusan dapat dikenakan sanksi administratif.
Selain itu, Kowani menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas organisasi serta melindungi anggota dari upaya‑upaya yang dapat menodai citra gerakan perempuan nasional. Kepengurusan juga mengimbau anggota untuk selalu memverifikasi keabsahan setiap kegiatan yang menggunakan nama Kowani melalui saluran resmi, seperti situs web resmi dan media sosial resmi organisasi.
Dalam upaya pencegahan, Kowani akan meningkatkan koordinasi internal serta memperketat prosedur pengesahan setiap rapat atau kongres luar biasa. Hal ini diharapkan dapat mencegah penyalahgunaan nama organisasi di masa mendatang.




