Frankenstein45.Com – 10 Juni 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengeluarkan pernyataan resmi untuk meluruskan isu seputar Fitroh Rohcahyanto, mantan pejabat yang kini terjerat dalam dugaan korupsi terkait proyek MBG (Mitra Binaan Ganda). Menurut klarifikasi yang disampaikan KPK, Fitroh tidak memiliki afiliasi apa pun dengan perusahaan Sony Sonjaya, yang sebelumnya sempat disebut-sebut dalam beragam spekulasi media sosial.
Berikut inti‑inti klarifikasi KPK:
- Fitroh Rohcahyanto tidak pernah menjadi karyawan, pemegang saham, atau memiliki hubungan bisnis dengan Sony Sonjaya.
- Keterlibatan Fitroh dalam kasus MBG masih berada dalam tahap penyelidikan; tidak ada bukti yang mengaitkannya secara langsung dengan Sony Sonjaya.
- KPK menegaskan pentingnya publik tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi, terutama yang beredar di platform daring.
Kasus MBG sendiri melibatkan dugaan penyalahgunaan dana proyek yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah. Sejumlah pejabat dan pengusaha telah dipanggil untuk memberikan keterangan, termasuk Fitroh Rohcahyanto yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Pengadaan pada lembaga terkait.
Selain menolak keterkaitan dengan Sony Sonjaya, KPK juga menyoroti adanya penyebaran hoaks yang dapat menimbulkan kerusakan reputasi. “Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa kebenaran informasi melalui sumber resmi sebelum menyebarkannya,” ujar juru bicara KPK dalam konferensi pers.
Respons publik beragam; sebagian menilai klarifikasi KPK sebagai langkah transparansi, sementara yang lain tetap skeptis terkait proses hukum yang sedang berjalan. Namun, KPK menegaskan bahwa proses investigasi akan tetap berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Dengan pernyataan ini, KPK berharap dapat menenangkan spekulasi yang beredar dan memastikan bahwa proses penegakan hukum tetap berlandaskan fakta, bukan rumor.




