KPK: Bupati Langkat Terima Rp3,5 M terkait Kepsek hingga Seragam SD
KPK: Bupati Langkat Terima Rp3,5 M terkait Kepsek hingga Seragam SD

KPK: Bupati Langkat Terima Rp3,5 M terkait Kepsek hingga Seragam SD

Frankenstein45.Com – 04 Juli 2026 |

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim (SAF) menerima gratifikasi sekitar Rp3,5 miliar. Hal ini terkait dengan pengangkatan kepala sekolah dan pembelian seragam siswa di daerah tersebut. KPK telah melakukan penyelidikan dan mendapati adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan dana di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat. Dugaan korupsi ini melibatkan beberapa pejabat dan pihak swasta yang terlibat dalam proses pengadaan barang dan jasa di daerah tersebut.

Baca juga:
Baca juga: