KPK Dalami Aliran Uang untuk Eks Sekjen Kemenaker saat Periksa Tiga Swasta
KPK Dalami Aliran Uang untuk Eks Sekjen Kemenaker saat Periksa Tiga Swasta

KPK Dalami Aliran Uang untuk Eks Sekjen Kemenaker saat Periksa Tiga Swasta

Frankenstein45.Com – 14 Mei 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas penyelidikan terkait aliran dana yang diduga melibatkan mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Penyelidikan ini dilakukan bersamaan dengan pemeriksaan tiga perusahaan swasta yang dicurigai menjadi perantara dalam transaksi keuangan tersebut.

Dalam tahap awal, penyidik KPK memeriksa dokumen keuangan, rekening bank, dan bukti transaksi yang mengaitkan mantan pejabat Kemenaker dengan perusahaan-perusahaan berikut:

  • PT. Sinar Jaya Abadi
  • PT. Mitra Karya Nusantara
  • PT. Global Prima Investama

Ketiga perusahaan tersebut diduga menerima dana yang kemudian disalurkan kembali kepada mantan Sekjen Kemenaker melalui mekanisme yang belum jelas. KPK mencatat bahwa aliran uang tersebut terjadi dalam rentang waktu dua tahun terakhir, dengan nilai total yang diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

Pihak KPK menegaskan bahwa proses pemeriksaan masih berjalan dan belum ada keputusan akhir. Penyidik juga telah memanggil sejumlah saksi, termasuk mantan rekan kerja dan pegawai perusahaan terkait, untuk memperjelas peran masing‑masing dalam alur dana tersebut.

Dalam pernyataannya, Ketua KPK menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik. Ia menambah bahwa KPK tidak akan ragu mengambil tindakan hukum jika terbukti ada penyalahgunaan wewenang atau persekongkolan korupsi.

Kasus ini menambah daftar panjang penyelidikan KPK terhadap pejabat publik dan praktisi bisnis yang diduga terlibat dalam praktik korupsi. Masyarakat diharapkan dapat memantau perkembangan kasus ini melalui saluran resmi KPK.