KPK Dalami Dugaan Dana 1 Juta Dolar AS Mengalir ke Pansus Angket Haji DPR
KPK Dalami Dugaan Dana 1 Juta Dolar AS Mengalir ke Pansus Angket Haji DPR

KPK Dalami Dugaan Dana 1 Juta Dolar AS Mengalir ke Pansus Angket Haji DPR

Frankenstein45.Com – 18 Juni 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah menyelidiki dugaan aliran dana sebesar satu juta dolar Amerika Serikat yang diduga disalurkan ke Panitia Khusus Hak Angket (Pansus) Haji DPR RI tahun 2024. Penyelidikan dimulai setelah KPK memeriksa mantan Staf Khusus (Stafsus) Yaqut, yang diduga memiliki informasi terkait transaksi tersebut.

Berikut rangkaian fakta yang telah terungkap hingga kini:

  • Mantan Stafsus Yaqut dipanggil oleh KPK pada awal pekan ini untuk dimintai keterangan mengenai aliran dana asing.
  • Menurut hasil pemeriksaan awal, terdapat indikasi bahwa uang sebesar 1 juta dolar AS masuk melalui rekening yang terkait dengan anggota Pansus Angket Haji.
  • Transaksi tersebut konon terjadi pada pertengahan 2023, bersamaan dengan persiapan legislasi terkait kebijakan haji.

KPK menegaskan bahwa proses penyelidikan akan melibatkan audit keuangan menyeluruh, pemeriksaan dokumen transaksi, serta wawancara dengan pihak-pihak terkait, termasuk anggota DPR yang tergabung dalam panitia tersebut.

Pihak KPK juga menambahkan bahwa bila terbukti ada pelanggaran hukum, pelaku akan dikenai sanksi sesuai dengan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sementara itu, sejumlah pengamat politik menilai kasus ini dapat menambah tekanan pada DPR untuk meningkatkan transparansi penggunaan dana publik, terutama dalam konteks kebijakan haji yang sensitif.