Frankenstein45.Com – 18 Juni 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa penyelidikan atas dugaan korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola Badan Gizi Nasional (BGN) akan dihentikan untuk sementara waktu.
Program MBG diluncurkan sebagai upaya pemerintah untuk meningkatkan gizi anak usia dini dengan menyediakan makanan bergizi secara gratis di sekolah-sekolah dasar. Anggaran tahunan program tersebut mencapai puluhan miliar rupiah dan melibatkan banyak pihak, termasuk penyedia makanan, dinas pendidikan, dan lembaga pengawas gizi.
Beberapa pihak menuding adanya penyimpangan dalam proses pengadaan dan distribusi bantuan, seperti penetapan harga yang tidak wajar, penggunaan dana untuk kepentingan pribadi, serta dugaan keterlibatan pejabat BGN dalam manipulasi kontrak. Laporan awal menyebutkan kerugian potensial mencapai ratusan miliar rupiah.
KPK mengakhiri penyelidikan karena belum menemukan bukti material yang cukup kuat untuk melanjutkan proses hukum. Tim penyidik menyatakan bahwa dokumen-dokumen yang diperoleh masih belum dapat membuktikan adanya perbuatan pidana secara jelas, dan saksi kunci belum memberikan kesaksian yang dapat memperkuat dugaan korupsi.
Keputusan ini menuai beragam tanggapan. Beberapa organisasi anti‑korupsi menilai bahwa penghentian penyelidikan dapat mengurangi akuntabilitas, sementara pihak pemerintah menegaskan komitmen untuk memperbaiki transparansi dalam pelaksanaan program sosial.
- Program MBG: inisiatif gizi anak gratis di sekolah dasar.
- Alokasi anggaran: puluhan miliar rupiah per tahun.
- Alasan KPK menghentikan penyelidikan: kurangnya bukti material dan saksi yang belum dapat memperkuat kasus.
- Reaksi publik: kritik dari lembaga anti‑korupsi, pernyataan pemerintah tentang transparansi.




