KPK Duga Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas Hasil Pemerasan Izin Tinggal WNA
KPK Duga Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas Hasil Pemerasan Izin Tinggal WNA

KPK Duga Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas Hasil Pemerasan Izin Tinggal WNA

Frankenstein45.Com – 05 Juni 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan lingkaran dalam Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Menurut hasil penyelidikan, salah satu anak buah mantan Dirjen Imigrasi, Silmy Karim, diduga membeli sebuah rumah mewah dengan menggunakan kepingan emas yang konon didapatkan melalui pemerasan izin tinggal bagi warga negara asing (WNA).

Berikut rangkaian fakta yang berhasil dikumpulkan oleh tim penyidik KPK:

  • Investigasi mengidentifikasi transaksi pembelian properti senilai ratusan miliar rupiah yang dilakukan dalam beberapa bulan terakhir.
  • Uang pembelian rumah berasal dari rekening pribadi yang diduga terkait dengan penerimaan suap atas izin tinggal WNA.
  • Kepingan emas yang dijual dengan harga pasar tinggi diperkirakan merupakan barang hasil pemerasan terhadap para pemohon izin tinggal.

Kasus ini melibatkan sejumlah pejabat tinggi di Kemenkumham, termasuk pejabat yang memiliki wewenang mengeluarkan atau memperpanjang izin tinggal bagi warga asing. Penyidik mencatat bahwa proses perizinan tersebut disertai dengan permintaan tambahan yang tidak sesuai prosedur, yang kemudian dikonversi menjadi pembayaran dalam bentuk emas.

Reaksi publik terhadap tuduhan ini sangat keras. Lembaga swadaya masyarakat (LSM) anti‑korupsi menilai kasus ini memperlihatkan betapa luasnya jaringan korupsi di sektor imigrasi. Mereka menuntut agar proses hukum berjalan cepat dan transparan, serta meminta pemulihan aset yang telah diperoleh secara tidak sah.

Pihak Kemenkumham belum memberikan komentar resmi, namun menyatakan akan bekerja sama dengan KPK dalam rangka klarifikasi dan penegakan hukum. Sementara itu, KPK telah mengajukan permohonan pemeriksaan lebih lanjut terhadap rekening-rekening yang dicurigai serta meminta penyitaan aset yang terkait dengan kasus ini.

Jika terbukti, kasus ini dapat menambah deretan kasus korupsi besar yang menjerat pejabat publik di Indonesia, sekaligus menimbulkan implikasi serius bagi kebijakan imigrasi negara. Masyarakat menanti perkembangan selanjutnya, termasuk proses penuntutan dan upaya pemulihan kerugian negara.