KPK Jelaskan Kasus yang Menjerat Silmy Karim Saat Masih Menjabat Dirjen Imigrasi
KPK Jelaskan Kasus yang Menjerat Silmy Karim Saat Masih Menjabat Dirjen Imigrasi

KPK Jelaskan Kasus yang Menjerat Silmy Karim Saat Masih Menjabat Dirjen Imigrasi

Frankenstein45.Com – 04 Juni 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (23/05/2024) mengungkap rincian kasus korupsi yang melibatkan Silmy Karim, kini menjabat sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasaran (Wamen Imipas). Menurut penjelasan KPK, penyelidikan bermula saat Silmy masih menjabat sebagai Dirjen Imigrasi pada tahun 2022.

Kasus tersebut berpusat pada dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi. KPK menilai ada indikasi pemberian hadiah dan gratifikasi kepada pejabat imigrasi untuk memfasilitasi penyelesaian permohonan perizinan secara tidak sah.

Berikut adalah poin‑poin utama yang disampaikan KPK:

  • Pengadaan perangkat lunak sistem manajemen data imigrasi yang nilai kontraknya melebihi standar pasar.
  • Adanya pembayaran tambahan yang tidak tercatat dalam dokumen resmi kepada pihak ketiga yang terkait dengan proyek tersebut.
  • Silmy Karim diduga menerima hadiah berupa barang mewah dan uang tunai sebagai imbalan atas persetujuan pengadaan.

KPK menegaskan bahwa proses penyidikan masih berjalan dan bukti‑bukti tambahan terus dikumpulkan. Penyidik telah memanggil sejumlah saksi, termasuk pejabat internal Direktorat Jenderal Imigrasi dan perwakilan perusahaan yang terlibat dalam tender.

Saat ini, Silmy Karim belum resmi ditetapkan sebagai tersangka, namun KPK telah mengajukan permohonan penahanan terhadapnya untuk mencegah potensi menghalangi penyidikan. Pemerintah menunggu hasil akhir penyelidikan sebelum mengambil langkah hukum lebih lanjut.

Kasus ini menambah deretan penyelidikan KPK terhadap pejabat publik yang diduga melakukan praktik korupsi. KPK menekankan komitmen untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu, serta mengingatkan pentingnya transparansi dalam proses pengadaan pemerintah.